Selasa, 3 Januari 2023
Komunalnews.com
KPK menyampaikan wanti - wanti soal tahun 2023 sebagai tahun rawan korupsi. Alasannya, tahun 2023 merupakan gerbang menuju Pemilu 2024.
Peringatan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dia mengatakan catatan KPK menunjukkan tahun menuju pemilu merupakan tahun rawan korupsi.
"Tahun 2023 merupakan gerbang ke tahun kontestasi politik pada 2024 yang akan datang, dalam catatan KPK tahun menjelang kontestasi politik merupakan tahun yang rawan korupsi," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (2/1/2023).
Dia mengatakan kondisi makin dekat dengan pemilu membuat penyelenggaraan pemerintahan menjadi cenderung disalahgunakan. Dia mengatakan ada potensi korupsi dilakukan penyelenggara negara dalam sektor pengadaan barang dan jasa hingga seleksi pejabat.
"Sehingga semua hal penyelenggaraan pemerintahan menjadi cenderung untuk disalahgunakan, diperjualbelikan secara ilegal, prosedur administrasi dipenuhi secara formil, padahal substansinya disampingi," ucap dia.
"Mulai dari anggaran, pengadaan barang dan jasa, seleksi pejabat, perizinan bahkan sampai pada bantuan - bantuan yang disalahgunakan," tambah Ghufron.
Ghufron pun mengingatkan para penyelenggara negara tidak melakukan korupsi. Dia menegaskan KPK selalu memberantas korupsi secara profesional.
"Menghimbau para penyelenggara negara untuk tidak melakukan praktik korupsi, karena KPK pun telah mempersiapkan kewaspadaan untuk memberantas korupsi secara profesional, tugas dan akuntabel," ucap Ghufron.
Ghufron pun berharap tahun 2023 tidak menjadi tahun korupsi. Dia mengatakan tahun 2023 harus menjadi tahun politik berintegritas dan momen pembuktian penyelenggara negara amanah.
"Semoga tahun ini menjadi tahun komitmen penyelenggaraan negara dengan amanah untuk kepentingan seluruh rakyat dan negara bersih dari korupsi," ucap Ghufron.
Komunalnews.com
Komentar
Posting Komentar