Langsung ke konten utama

Airlangga Hartarto Mengatakan Perppu Cipta Kerja Dipercepat

Senin, 9 Januari 2023

Komunalnews.com

Airlangga Hartarto mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dikeluarkan pada tanggal 30 Desember 2022 untuk mengantisipasi kondisi global.

" Kebutuhan mendesak untuk mengantisipasi kondisi global terkait dengan krisis ekonomi dan resesi global serta perlunya peningkatan inflasi dan ancaman stagflasi, " ucapnya.

Ketua Umum Partai Golkar ini juga menambahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 menjadi bagian penting untuk mengisi kepastian hukum.

Airlangga menyebut bahwa Pemerintah tengah mengatur budget defisit tahun 2023 kurang dari 3% dengan mengandalkan investasi yang ditargetkan mencapai Rp 1.400 triliun pada tahun 2023.

Ekonom dari Universitas Mercu Buana yaitu Sugiyono Madelan Ibrahim menilai penerbitan Perppu itu memang dilandaskan kegentingan memaksa dan sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi sebagaimana dituliskan di dalam Perppu.

Sugiyono mengaku mengikuti proses pembahasan Undang - Undang Cipta Kerja. Aturan itu memang di desain untuk membantu pemerintah dalam memperbaiki kinerja di bidang ekonomi.

" Saya meyakini bahwa memang pemerintah sangat memerlukan hal itu, " kata Sugiyono di Jakarta, (5/1/2023).

Menurut Sugiyono, pemerintah memang membutuhkan Perppu itu untuk menggerakkan roda ekonomi di tengah banyak kondisi ekonomi yang kurang mendukung bagi pembangunan nasional.

" Itu memang kalau melihat apa yang dilakukan pemerintah, memerlukan itu ( Perppu ) karena dengan adanya otonomi daerah dan segala macam, tidak mudah pemerintah untuk menerapkan suatu implementasi pembangunan, " kata Sugiyono.

Akhmad Akbar juga menilai, hadirnya Perppu Cipta Kerja tidak benar - benar akan mendorong tumbuhnya investasi.

" Dari awal saya skeptis bahwa Undang - Undang ini akan benar - benar mendorong investasi. Hambatan utama investasi kita bukan pada regulasi - regulasi, " ucapnya.

Dia menjelaskan bahwa proses pembentukan Perppu yang dinilainya tidak transparan dan terkesan terburu - buru. Artinya kondisi yang rentan untuk digugat tersebut justru tidak memberikan kepastian hukum.

" Dan kalau dikatakan Perppu sekarang untuk memberikan kepastian hukum, menurut saya nggak juga. Proses yang instan, tanpa mendengar pendapat dari mereka yang punya pendapat berbeda, pasti akan rentan untuk berubah, " katanya.

Komunalnews.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Airlangga Dorong Pemerintah Untuk Selesaikan Hambatan Soal Proyek Senilai Rp 360 triliun

Rabu, 01 Februari 2023 Komunalnews.com Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyarankan pemerintah untuk terus berupaya menyelesaikan hambatan terkait perizinan untuk investasi, serta menegaskan komitmen pemerintah melaksanakan investasi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang nilainya menggapai Rp 360 triliun.   ”Pemerintah akan terus melakukan hal-hal debottlenecking daripada perizinan agar investasi masih bisa berjalan dengan baik. Pemerintah juga berkomitmen investasi PSN yang sejumlah 30 project di tahun 2023 ini estimasi nilainya Rp 360 triliun diharapkan seluruhnya bisa direalisasi di tahun 2023,” ucap Menko Airlangga dalam Keterangan Pers usai Rapat Terbatas Peningkatan Aktivitas Perekonomian dan Pariwisata Pasca Pencabutan PPKM di Istana Kepresidenan, (30/1/2023).   Menko Airlangga juga memaparkan mengenai tabungan rumah tangga serta korporasi di perbankan selama masa pandemi yang bisa dimanfaatkan untuk mendorong kesempatan investasi. Sejumlah dana...

Jusuf Kalla : Kebijakan Subsidi BBM Harus Dikurangi di Masa Mendatang

Komunalnews.com Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengomentari soal kebijakan subsidi BBM yang masih dilakukan pemerintah. Menurut dia, sebaiknya kebijakan itu tak dilanjutkan di masa mendatang. "Kalau dari sisi pemerintah dan tentu berpengaruh ke ekonomi nasional, pemerintah harus punya daya beli yang kuat. Karena itu, pemerintah seharusnya mengurangi dampak subsidi yang tidak perlu," kata dia dalam sesi Nation Hub, CNBC Indonesia, Kamis (18/5/2023). Ia melanjutkan bahwa subsidi memang tidak apa-apa diberikan ke masyarakat yang tidak mampu. Namun, jangan sampai dilakukan terus-menerus. Menurut JK, masyarakat sebenarnya mampu untuk membeli BBM tanpa subsidi. Ia menyinggung pengalamannya saat masih menjabat pada 2005 lalu. "Pengalaman saya waktu itu 2005 menaikkan BBM sampai 100% masyarakat menerimanya," ujarnya. JK juga mengomentari soal nilai ekspor yang naik, tetapi tidak dibarengi dengan cadangan devisa yang naik. Sementara itu, untuk kebijakan hilirisasi...

Kisah Legiun Mangkunegaran, Pasukan Elite Militer Pertama Indonesia Warisan Napoleon Bona

 Komunalnews.com Jauh sebelum merdeka, wilayah Nusantara sudah mengenal pasukan militer untuk keperluan tempur melawan penjajahan. Namun, pasukan-pasukan itu umumnya amatir, yaitu tidak mendapatkan pelatihan militer sebagaimana mestinya. Pasukan-pasukan itu umumnya rakyat jelata dengan berbagai macam profesinya. Mereka dipanggil untuk dijadikan pasukan oleh seorang raja atau penguasa. Meski demikian, kerajaan-kerajaan di masa lalu ada yang memiliki pasukan elite yang dibina layaknya TNI pada saat ini. Salah satu pasukan elite itu adalah Legiun Mangkunegaran. Sejarah Legiun Mangkunegaran Legiun Mangkunegaran aktif berkiprah selama periode tahun 1808-1942 Masehi. Ini merupakan pasukan elite milik Praja Mangkunegaran di Surakarta. Legiun Mangkunegaran dibentuk oleh Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Mangkunegara II pada tahun 1808. Meski demikian, embrio pasukan militer ini sudah ada sejak masa perjuangan Pangeran Sambernyawa atau KGPAA Mengkunegara I. Setelah menja...