Rabu, 25 Januari 2023
Komunalnews.com
Tadjudin Nur Effendi Pengamat Ketenagakerjaan mengingatkan Pemerintah untuk mendengar masukan dari masyarakat dalam merumuskan kebijakan. Ia juga meminta Pemerintah untuk melakukan diskusi terbuka supaya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja benar - benar optimal." Pakar hukum, pakar ketenagakerjaan, ada juga dari organisasi keagamaan, LSM, di situ sangat tajam kritiknya dan ada beberapa catatan yang sangat penting, terutama soal perizinan, lingkungan hidup dan ketenagakerjaan. Sebelumnya sudah lama dikritik tidak ada partisipasi masyarakat, tiba - tiba terbit Perppu Cipta Kerja dan masuk ke DPR, " ucapnya (20/1/2023).
Dengan ini ia berharap elemen masyarakat bisa menggunakan kesempatan itu untuk memberikan masukan yang komprehensif dan didengarkan Pemerintah. Tadjudin juga menilai inisiatif Pemerintah menerbitkan Perppu 2/2022 bertujuan menjamin terciptanya kepastian hukum bagi investor yang akan mendukung penciptaan lapangan kerja dan peningkatan investasi di Indonesia.
" Penyebab investor tidak mau masuk ke Indonesia karena perizinannya berbelit - belit, peraturan yang tumpang tindih dan kualitas sumber daya manusia, " paparnya.
Sebelumnya, Airlangga Hartarto Menko bidang Perekonomian juga ikut mendorong partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembahasan RUU tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja tersebut dengan DPR.
" Penting bagi Pemerintah untuk mendapat masukan dari para narasumber serta para peserta konsultasi publik. Hal itu juga dimaksudkan untuk menerapkan prinsip meaningful participation, yaitu hak untuk didengar pendapatnya, hak untuk dipertimbangkan dan hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan, " ucap Airlangga (19/1/2023).
" Tindak lanjut Putusan MK atas Undang - undang Cipta Kerja tidak hanya untuk menjawab kebutuhan penciptaan lapangan kerja yang luas melalui investasi. Tapi juga merupakan bagian dari reformasi birokrasi, penyederhanaan perizinan dengan pemanfaatan teknologi digital, " sambungnya.
Komunalnews.com
Komentar
Posting Komentar