Senin, 9 Januari 2023
Komunalnews.com
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto resmi mengeluarkan Program Kartu Prakerja tahun 2023 dengan target capaian hingga 1 juta penerima." Program Kartu Prakerja berlanjut pada tahun 2023 dengan pelaksanaan skema normal yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 yang aturan pelaksanaannya tertera pada Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022, " ungkap Airlangga dalam Keterangan Pers usai memimpin Rapat Komite Cipta Kerja mengenai Rencana Pelakasanaan Program Kartu Prakerja Skema Normal Tahun 2023, Kamis (5/1).
Sejumlah penyesuaian turut mewarnai implementasi Program Kartu Prakerja dengan skema normal tersebut. Salah satunya pelaksanaan pelatihan yang dilakukan secara luring, daring maupun bauran.
Besar bantuan yang akan diterima peserta juga mengalami penyesuaian yakni senilai Rp 4,2 juta per individu, dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian survei. Selain itu, Pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.
Pada tahap awal, anggaran akan dialokasikan sebesar Rp 2,67 triliun untuk mencapai target sebanyak 595 ribu orang. Sedangkan, untuk sisa target sebesar 405 ribu orang, Pemerintah akan mengajukan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun.
Pelatihan luring akan dilaksanakan secara bertahap diawali dengan 10 provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, NTT dan Papua.
Implementasi skema normal Kartu Prakerja yang akan mulai dibuka pada triwulan I-2023 tersebut akan menyasar ke sejumlah bidang pelatihan keterampilan tertentu yang paling dibutuhkan di masa kini dan mendatang, yaitu dengan merujuk pada berbagai kajian mengenai pasar kerja mendatang dalam Indonesia's Critical Occuption List, Indonesia's Occupational Tasks and Skills, Studi World Economic Forum 'Future Job Report', serta Riset Indonesia Online Vacancy Outlook.
Selanjutnya, penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya, seperti Bantuan Subsidi Upah, Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dan PKH diperbolehkan untuk menjadi peserta program Kartu Prakerja tahun 2022.
Sebab, program ini tidak lagi bersifat bantuan sosial melainkan berfokus pada peningkatan kompetensi kerja.
Kedepannya, pemerintah berharap agar berbagai lembaga pelatihan dapat berpartisipasi menjadi bagian dalam ekosistem Prakerja dengan mengikuti sejumlah assesmen dan seleksi yang telah ditentukan.
" Pemerintah juga mengajak partisipasi masyarakat melalui skema kemitraan yang merupakan wujud Public Private Patnership (PPP) dalam bidang pengembangan SDM Indonesia, " ucapnya.
Komunalnews.com
Komentar
Posting Komentar