Jum'at, 27 Januari 2023
Komunalnews.com
" Penghentian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah diterbitkan pada 30 Desember 2022 dan kita memasuki masa transisi. Dalam situasi ini Satgas COVID-19 tetap berjalan sampai masyarakat resilien, " ucap Airlangga dalam Rakornas COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) di Jakarta, Kamis.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Satuan Tugas Penanganan COVID-19 harus tetap bertugas sampai masyarakat menjadi relisien dari COVID-19. Vaksin COVID-19 juga akan terus diberikan kepada masyarakat secara gratis, termasuk vaksinasi booster kedua.
" Early warning indicator dan early warning system tetap dimonitor dan dikelola oleh Kementerian Kesehatan. Risk Management protocol pandemi dapat diaktifkan kembali apabila timbul masalah baru, atas rekomendasi Kemenkes, " ujarnya.
Dari segi ekonomi, PPKM yang telah berakhir membuat pemerintah mengembalikan program beserta anggarannya kepada masing - masing kementerian atau lembaga, salah satunya anggaran program penanganan kesehatan senilai Rp 178,8 triliun di bawah Kementerian Kesehatan, BPOM dan BKKBN.
" Kita bergerak dari menghadapi penyakit dan risikonya yang tidak diketahui menjadi penyakit COVID-19 yang telah diketahui cara penyebarannya, tapi saat ini efeknya semakin sulit diprediksi, " katanya.
Pemerintah mengambil beberapa langkah untuk mempertahankan laju pemulihan ekonomi, yakni pengesahan UU P2SK untuk membuat sektor keuangan nasional semakin tepat sasaran.
" Pemerintah juga menerbitkan Perppu Cipta Kerja dan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang diharapkan dapat memitigasi risiko stagflasi dengan kepastian hukum di tengah situasi yang tak pasti untuk menghasilkan pertumbuhan, menciptakan lapangan kerja dan menjaga stabilitas keuangan dan nilai tukar, " ucapnya.
Komunalnews.com
Komentar
Posting Komentar