Langsung ke konten utama

Ketua KPK Firli Bahuri meminta agar AKBP Bambang Kayun Terbuka Soal Aliran Dana

Rabu, 4 Januari 2023

Komunalnews.com

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Firli Bahuri berharap AKBP Bambang Kayun terbuka soal aliran dana suap dan gratifikasi, juga keterlibatan pihak lain dalam kasusnya. Bambang Kayun adalah oknum perwira Polri yang menjadi tersangka penerima suap dan gratifikasi.

" Kita berharap mudah - mudahan Pak BK bisa memberikan keterangan, termasuk juga ada keterangan lain - lain yang bisa membantu proses penyidikan ini, " kata Ketua KPK, Firli Bahuri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023), malam.

KPK tidak menutup kemungkinan bakal menelusuri aliran uang suap dan gratifikasi maupun dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus Bambang Kayun. Aliran uang dan dugaan keterlibatan pihak lain bakal ditelisik saat proses penyidikan Bambang Kayun.

Kendati demikian, Firli enggan berspekulasi lebih jauh soal keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Bambang Kayun. Semuanya, kata Firli, tergantung perkembangan di penyidikan Bambang Kayun.

" Terkait apakah ada kemungkinan kasus ini terkait dengan pihak lain, maka kita tidak ingin berangan - angan apa ada pelaku lain. Tapi, ini akan mengikuti proses penyidikan karena sesungguhnya kita paham yang dimaksud dengan pelaku, " ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Firli menjelaskan bahwa penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik berdasarkan Undang - Undang mencari keterangan dan mengumpulkan bukti. Sehingga, dengan bukti itu, maka akan membuat terang suatu peristiwa pidana guna menemukan tersangkanya.

" Jadi kalau kita lihat dari rumusan penyidikan, maka tersangka itu sebenernya terakhir setelah dilakukan pengumpulan pencarian keterangan dan bukti - bukti. Sehingga membuat terang suatu peristiwa pidana guna menemukan tersangka. Itu konsep yang sesungguhnya, " ujar dia.

KPK telah menetapkan oknum Perwira Polisi AKBP Bambang Kayun ( BK ) sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Bambang Kayun diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp56 miliar hingga mobil mewah.

Bambang kayun disinyalir menerima suap sebesar Rp6 miliar ditambah satu mobil mewah dari tersangka Polri, Emilya Said ( ES ) dan Herwansyah ( HW ) secara bertahap. Emilya dan Herwansyah merupakan pasangan suami istri.

Suap tersebut berkaitan dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia ( PT ACM ). Atas ulahnya Bambang Kayun, pasangan suami istri tersebut berhasil kabur ke luar negeri. Pihak kepolisian hingga kini masih memburu pasutri tersebut.

Dalam perkara ini, Bambang menerima kisaran Rp5 miliar pada tahun 2016. Uang itu diberikan karena Bambang telah membantu memberikan saran tekait gugatan praperadilan yang diajukan Emilya dan herwansyah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bambang Kayun juga disinyalir menerima satu unit mobil mewah yang model dan jenisnya ditentukan sendiri. Tak hanya itu, Bambang juga menerima Rp1 miliar untuk membantu pengurusan perkara Emilya dan Herwansyah.

Sementara itu, KPK sedang mengalami dugaan penerimaan gratifikasi Bambang kayun ketika masih menjabat sebagai Kassubag pidana dan Hak Asasi Manusia ( HAM ) bagian penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri. Bambang diduga menerima gratifikasi senilai Rp50 miliar dari sejumlah pihak.

Komunalnews.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Airlangga Dorong Pemerintah Untuk Selesaikan Hambatan Soal Proyek Senilai Rp 360 triliun

Rabu, 01 Februari 2023 Komunalnews.com Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyarankan pemerintah untuk terus berupaya menyelesaikan hambatan terkait perizinan untuk investasi, serta menegaskan komitmen pemerintah melaksanakan investasi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang nilainya menggapai Rp 360 triliun.   ”Pemerintah akan terus melakukan hal-hal debottlenecking daripada perizinan agar investasi masih bisa berjalan dengan baik. Pemerintah juga berkomitmen investasi PSN yang sejumlah 30 project di tahun 2023 ini estimasi nilainya Rp 360 triliun diharapkan seluruhnya bisa direalisasi di tahun 2023,” ucap Menko Airlangga dalam Keterangan Pers usai Rapat Terbatas Peningkatan Aktivitas Perekonomian dan Pariwisata Pasca Pencabutan PPKM di Istana Kepresidenan, (30/1/2023).   Menko Airlangga juga memaparkan mengenai tabungan rumah tangga serta korporasi di perbankan selama masa pandemi yang bisa dimanfaatkan untuk mendorong kesempatan investasi. Sejumlah dana...

Jusuf Kalla : Kebijakan Subsidi BBM Harus Dikurangi di Masa Mendatang

Komunalnews.com Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengomentari soal kebijakan subsidi BBM yang masih dilakukan pemerintah. Menurut dia, sebaiknya kebijakan itu tak dilanjutkan di masa mendatang. "Kalau dari sisi pemerintah dan tentu berpengaruh ke ekonomi nasional, pemerintah harus punya daya beli yang kuat. Karena itu, pemerintah seharusnya mengurangi dampak subsidi yang tidak perlu," kata dia dalam sesi Nation Hub, CNBC Indonesia, Kamis (18/5/2023). Ia melanjutkan bahwa subsidi memang tidak apa-apa diberikan ke masyarakat yang tidak mampu. Namun, jangan sampai dilakukan terus-menerus. Menurut JK, masyarakat sebenarnya mampu untuk membeli BBM tanpa subsidi. Ia menyinggung pengalamannya saat masih menjabat pada 2005 lalu. "Pengalaman saya waktu itu 2005 menaikkan BBM sampai 100% masyarakat menerimanya," ujarnya. JK juga mengomentari soal nilai ekspor yang naik, tetapi tidak dibarengi dengan cadangan devisa yang naik. Sementara itu, untuk kebijakan hilirisasi...

Kisah Legiun Mangkunegaran, Pasukan Elite Militer Pertama Indonesia Warisan Napoleon Bona

 Komunalnews.com Jauh sebelum merdeka, wilayah Nusantara sudah mengenal pasukan militer untuk keperluan tempur melawan penjajahan. Namun, pasukan-pasukan itu umumnya amatir, yaitu tidak mendapatkan pelatihan militer sebagaimana mestinya. Pasukan-pasukan itu umumnya rakyat jelata dengan berbagai macam profesinya. Mereka dipanggil untuk dijadikan pasukan oleh seorang raja atau penguasa. Meski demikian, kerajaan-kerajaan di masa lalu ada yang memiliki pasukan elite yang dibina layaknya TNI pada saat ini. Salah satu pasukan elite itu adalah Legiun Mangkunegaran. Sejarah Legiun Mangkunegaran Legiun Mangkunegaran aktif berkiprah selama periode tahun 1808-1942 Masehi. Ini merupakan pasukan elite milik Praja Mangkunegaran di Surakarta. Legiun Mangkunegaran dibentuk oleh Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Mangkunegara II pada tahun 1808. Meski demikian, embrio pasukan militer ini sudah ada sejak masa perjuangan Pangeran Sambernyawa atau KGPAA Mengkunegara I. Setelah menja...