Selasa, 24 Januari 2023
Komunalnews.com
Kementerian Kominfo mengajak masyarakat untuk tetap beretika dalam bermedia sosial saat memasuki tahun politik guna meminimalisasi munculnya ujaran kebencian, hoaks atau disinformasi politik.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong juga mengimbau para pengguna media sosial agar beretika dalam pemilihan kata, diksi dan lainnya.
" Dalam hal ini kita tahu warganet Indonesia terkadang termasuk kurang santun dalam bermedia sosial. Dalam konteks politik tentu kami mengedukasi pula bahwa ada etika politik yang harus dicermati dalam penggunaan media sosial, " ujarnya.
Selain beretika, Kemenkominfo juga mengajak warganet untuk mengedepankan nilai - nilai budaya, ideologi Pancasila, bingkai NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, Kearifan lokal, serta nilai - nilai agama dalam berinteraksi di dunia maya.
" Dari hulu kami lakukan literasi digital yang sifatnya preventif dan edukatif melalui empat pilar, yaitu keterampilan digital, etika digital, budaya digital dan keamanan digital. Di sinilah kami berupaya mengedukasi masyarakat dalam bermedia sosial, salah satunya dengan memperhatikan etika digital dan budaya digital, " jelas Usman.
Di hilir, kata Usman, Kemenkominfo memiliki mekanisme korektif untuk memantau konten - konten negatif atau terlarang seperti ujaran kebencian, hoaks, pornografi atau disinformasi politik.
" Kalau kami menemukan ada pelanggaran maka kami akan meminta platform untuk menurunkan (take down ) konten terkait. Lalu dengan memanfaatkan media arus utama, kanal - kanal kami serta kementerian atau lembaga lain, kami sampaikan kepada publik bahwa informasi tadi bersifat hoaks atau terjadi disinformasi, " ucapnya.
Sedangkan di bagian hilir, dalam konteks pemilu, Kemenkominfo berkoordinasi dengan Polri, KPU dan Bawaslu untuk menindaklanjuti subjek yang terbukti telah melakukan pelanggaran.
Komunalnews.com
Komentar
Posting Komentar