Komunalnews.com
Pemerintah bakal
menggelontorkan dana senilai Rp 3,6 triliun untuk menyediakan minyak goreng
murah seharga Rp 14.000 per liter di pasaran.
Dana tersebut
digelontorkan untuk menutup selisih harga minyak goreng di pasar dengan Harga
Eceran Tertinggi (HET) yang diatur pemerintah beserta PPN. Asal tahu saja,
harga minyak goreng saat ini masih merangkak naik di kisaran Rp 18.000 per
liter.
Menteri Koordinator
Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, minyak goreng murah ini
bakal tersedia hingga enam bulan ke depan.
"Volume selama 6
bulan adalah 1,2 miliar liter dan dibutuhkan anggaran untuk menutup selisih
harga ditambah PPN sebesar Rp 3,6 triliun," kata Airlangga dalam
konferensi pers,
Airlangga menyebut,
dana akan disediakan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
(BPDPKS).
Untuk pendistribusian,
pemerintah melibatkan 70 industri minyak goreng. Di tahap awal, ada sekitar 5
industri yang akan menyiapkan minyak goreng kemasan sederhana.
"Komite Pengarah
memutuskan BPDPKS menyediakan dan melakukan pembayaran sebesar Rp 3,6 triliun,
kemudian BPDPKS dapat menunjuk surveyor dan menyetujui perubahan postur
anggaran," ucap dia.
Sementara itu, Pengamat
ekonomi Universitas Airlangga, Rahma Gafni , menilai langkah cepat Menko
Perekonomian Airlangga Hartarto menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dalam
merespon kenaikan harga pangan khususnya minyak goreng, sebagai kebijakan yang
sesuai dan sangat membantu masyarakat
"Adanya kebijakan
penyediaan minyak goreng dengan harga Rp 14.000 dan berlaku di seluruh
Indonesia sangat menguntungkan masyarakat," ujar Rahma Gafni dalam
keterangannya.
Kebijakan tersebut
dinilai dapat menjamin ketersediaan minyak goreng sebagai salah satu kebutuhan
pokok masyarakat Indonesia. Kebijakan itu juga dapat menjaga kestabilan harga
minyak goreng.
Komentar
Posting Komentar