Komunalnews.com
Perjanjian Giyanti merupakan
salah satu kesepakatan penting yang pernah ditandatangani pada masa penjajahan
Belanda, tepatnya saat VOC berkuasa.
Perjanjian ini penting
karena mengubah arah sejarah di Tanah Jawa, yaitu Kerajaan Mataram Islam sebagai pusat peradaban Jawa harus pecah jadi dua
kerajaan.
Tak hanya soal
pemerintahan dan wilayah, Perjanjian Giyanti juga berimbas pada sosial budaya
Jawa yang ikut terbelah.
Perjanjian Giyanti
disepakati pada 13 Februari 1755 antara VOC dengan Pangeran Mangkubumi.
Lokasi Peranjian
Giyanti disepakati berada di Desa Jantiharjo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten
Karanganyar, Jawa Tengah.
Di lokasi ini dibangun
Situs Perjanjian Giyanti, sebagai bukti adanya kesepakatan yang mengakiri
Kerajaan Mataram Islam secara de facto dan de jure.
Latar Belakang Perjanjian Giyanti
Perjanjian Giyanti
lahir sebagai puncak dari siasat adu domba yang dilancarkan VOC untuk
melanggengkan kontrolnya terhadap Kerajaan Mataram Islam.
Konflik yang terjadi di
internal kerajaan terjadi setelah VOC membuang penerus tahta Amangkurat IV yang
bernama Pangeran Arya Mangkunagara ke Sri Langka.
Pembuangan ini
dilakukan karena VOC menilai Arya Mangkunagara terlalu kritis dan tidak bisa
dikendalikan.
Perjuangan Pangeran
Arya Mangkunagara ini lantas dilanjutkan oleh putranya yang bernama Raden Mas
Said, atau yang kemudian dikenal dengan Pangeran Sambernyawa.
Pangeran Sambernyawa mengklaim tahta setelah Amangkurat IV wafat. Namun hal itu tidak direstui oleh VOC.
Sebaliknya, VOC mengangkat putra Amangkurat IV yang lain, yaitu Pangeran Prabasuyasa sebagai penguasa Mataram Islam dengan gelar Susuhunan Pakubuwono II.
Selain Pangeran
Sambernyawa, keputusan ini juga ditentang oleh saudara Prabasuyasa, yang
bernama Pangeran Mangkubumi.
Maka terjadinya
peperangan antara Pakubuwono II dengan Pangeran Mangkubumi dan Pangeran
Sambernyawa.
Selain peperangan
saudara ini, adapula huru-hara yang dikenal dengan Geger Pecinan.
Akibat peperangan yang
terjadi ini Keraton Kartasura hancur dan Pakubuwono II harus mengungsi ke
Ponorogo.
Setelah kondisi lebih
kondusif, Pakubuwono kembali ke Kartasura dan memutuskan memindah keraton ke
Surakarta pada 17 Februari 1945.
Meski demikian, usaha
yang dilancarkan Pangeran Sambernyawa dan Pangeran Mangkubumi belum berakhir.
Keduanya masih bekerja
sama untuk memerangi Pakubuwono II yang saat itu mendapat sokongan dari VOC.
Pakubuwono II
Wafat Pada 20 Desember
1749, Pakubuwono II meninggal dunia. Situasi ini dimanfaatkan Pangeran
Mangkubumi untuk mengklaim tahta Mataram Islam.
Namun tindakan itu
tidak diakui VOC, dan justru menunjuk putra Pakubuwono II yang bernama Raden
Mas Soejadi sebagai Pakubuwono III.
Merasa kesulitan
menghadapi dua pangeran sekaligus, maka VOC melancarkan politik pecah belah
dengan menghasut kedua pangeran itu agar berhenti bekerja sama. Usaha itu
berhasil.
Pangeran Sambernyawa
menghentikan kerja samanya dengan Pangeran Mangkubumi, dan memilih berjuang
sendiri.
Pecah kongsi antara
Pangeran Sambernyawa dengan Pangeran Mangkubumi terjadi pada tahun 1752.
Perundingan Giyanti dan Hasilnya
Kondisi itu
dimanfaatkan VOC untuk merayu Pangeran Mangkubumi agar berunding.
VOC saat itu berjanji
akan memberikan sebagian kekuasaan Mataram yang dipegang Pakubuwono III.
Perundingan pertama
digelar pada 22-23 September 1754. VOC mengundang Pakubuwono III dan Pangeran
Mangkubumi dalam satu perundingan.
Dalam perundingan itu dibahas terkait
pembagian wilayah, gelar yang akan digunakan, hingga terkait kerja sama dengan
VOC.
Pada 13 Februari 1755
perundingan mencapai kata sepakat dengan ditandatanganinya Perjanjian Giyanti.
Kerajaan Mataram Islam
kemudian dibagi menjadi dua, yaitu Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan
Kesultanan Yogyakarta Hadiningrat.
Surakarta tetap
dipimpin oleh Pakubuwono III, sementara Pangeran Mangkubumi
menjadi Sultan
pertama Yogyakarta dengan gelar
Sri Sultan Hamengkubuwono I.
Secara garis besar,
Perjanjian Giyanti membagi Mataram Islam menjadi dua, dengan Kali Opak sebagai
pembatasnya.
Sebelah timur Kali Opak
menjadi wilayah kekuasaan Surakarta, sementara sebelah barat Kali Opak
merupakan wilayah Yogyakarta.
Komentar
Posting Komentar