Komunalnews.com
Partai-partai pemilik
kursi di DPRD DKI buka
suara soal siapa gerangan penjabat Gubernur DKI Jakarta saat
Anies Baswedan telah selesai masa baktinya sebelum
Pilgub digelar lagi 2024.
Penasehat Fraksi Partai
Gerindra DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik, mengaku setuju apabila Kepala
Sekretariat Presiden RI, Heru Budi Hartono menjabat
sebagai Penjabat Gubernur DKI.
Menurutnya, Heru
merupakan sosok tepat mengisi jabatan tersebut.
Menurut Taufik, Heru
memiliki pengalaman bekerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI. Taufik
menyatakan, dengan pengalamannya itu, Heru dinilai akan mampu memetakan
permasalahan di Ibu Kota.
"Setuju, orang dia
paham. Dia kan di Pemda DKI dari bawah, saya paham banget dia. Dari bawah, jadi
wali kota, saya paham betul sepak terjangnya Pak Heru," kata Taufik
Karier Heru memang
malang melintang di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pada 1993, ia
sempat menjadi Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara.
Kemudian, ia tercatat
pernah menjabat sebagai Kepala Biro KDH dan KLN DKI Jakarta pada 2013. Setahun
berselang, ia ditugaskan menjadi Wali Kota Jakarta Utara.
Selanjutnya, pada 2015,
Heru ditunjuk sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) DKI
Jakarta pada masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kendati setuju dengan
sosok Heru, Wakil Ketua DPRD itu mengatakan bahwa semua keputusan berada di
tangan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, DPRD DKI Jakarta tidak bisa mendikte
keputusan Jokowi.
"Kita kan enggak
bisa mendikte, itu keputusannya di tangan Presiden. Tapi kalau pun beredar nama
Heru, saya kira Heru orang yang paham soal Jakarta," ujar Taufik.
Senada dengan Taufik,
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco juga mengaku setuju apabila
Jokowi menunjuk Heru sebagai pengganti Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
yang akan rampung jabatannya pada 16 Oktober 2022.
Menurut dia, dilihat
dari syarat dan karakter pemimpin yang layak mengisi jabatan tersebut ada di
sosok Heru.
"Kalau bicara Pak
Heru, yang pasti satu, ASN-nya masuk (memenuhi syarat). Kedua, dia pernah
menjabat sebagai pejabat di lingkungan Pemprov DKI," ujar Basri
Sementara itu, Wakil
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Ismail, mengatakan, untuk pengganti Anies
ada dua kemungkinan. Pertama, orang yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri,
kedua yakni sosok Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali.
Menurut Ismail, Marullah
juga berpeluang menjadi penjabat Gubernur hingga 2024.
"Ada dua
kemungkinan, orang yang ditunjuk Kemendagri atau Sekda itu juga masuk di
dalamnya untuk bisa ditunjuk," ujar Ismail di Balai Kota.
Kendati begitu, menurut
dia, semua keputusan itu ada di tangan Kemendagri. Ismail menambahkan, yang
terpenting, penjabat yang nanti bakal menggantikan Anies memenuhi seluruh
persyaratan maupun kriteria.
Untuk kriteria, Ismail
menyebut, penjabat yang nanti akan menggantikan Anies harus memiliki pengalaman
untuk mengurus Jakarta. Selain itu, penjabat tersebut juga memiliki pemikiran
yang sejalan dengan desain besar pembangunan Jakarta.
"Sehingga di sisa
waktu masa jabatan Plt tadi cenderung lebih banyak untuk melanjutkan apa yang
sudah ditetapkan tersebut dan terhindar dari polemik bahkan kegaduhan
politik," jelasnya.
Di sisi lain, soal
sosok Heru, Ismail menilai bahwa mantan Wali Kota Jakarta Utara itu memang
memiliki rekam jejak yang bagus.
"Paling tidak
kalau melihat dari track record beliau (Heru), beliau juga sebenernya punya
pengalaman kan, sebelumnya kalau enggak salah di BPKAD," ujarnya.
"Sama wali kota,
artinya secara pengalaman seharusnya sudah mumpuni ya, kan terlebih lagi
seharusnya memang tidak ada ganjalan, karena beliau sudah mendapat kepercayaan
juga dari Pak Presiden ya dibuktikan dengan beliau diminta untuk membantu kan
di ring 1 sana," kata dia menambahkan.
Sebelumnya, nama Heru sempat disinggung Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. Gembong berharap Pj yang ditunjuk nanti merupakan sosok yang menguasai permasalahan di Ibu Kota RI tersebut.
Komentar
Posting Komentar