Langsung ke konten utama

Arahan Airlangga Hartarto, Nurul Arifin Tegaskan Fraksi Golkar Dukung Pengesahan RUU TPKS


 Komunalnews.com

Fraksi Partai Golkar di DPR mendukung rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang (UU). Dukungan ini juga sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. 

“Fraksi Golkar tidak keberatan dan mendukung agar RUU TPKS ini segera dijadikan UU. Kami melihat semua persyaratan untuk pembentukan UU tentang hal itu juga sudah terpenuhi,” kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Nurul Arifin di Jakarta

RUU TPKS sendiri sudah dibahas secara cermat dan seksama sejak proses pembentukannya pada tahun 2016 hingga saat ini. RUU ini juga diharapkan  bisa memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual.

Sebagai anggota dewan yang selama ini selalu memperhatikan tentang isu-isu perempuan, Nurul melihat urgensi RUU tersebut. 

 “Golkar memiliki komitmen yang kuat agar UU ini dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual,” kata anggota Komisi I DPR itu. 

Selama ini terdapat kecenderungan kasus kekerasan seksual yang terus bertambah di berbagai daerah. Namun, respons untuk melindungi dan memberikan keadilan kepada korban justru tidak memadai.

“Terutama, kekerasan seksual pada perempuan yang saya kira sangat mendesak untuk segera ditangani,” tutur Nurul.

Dia juga berharap RUU TPKS ini bisa segera diundangkan untuk menjadi UU TPKS pada awal tahun ini. Lewat penetapan UU TPKS, anggota DPR dari Dapil Jabar 1 ini berharap masyarakat semakin sadar dan waspada terhadap kekerasan seksual. Terutama dampak bagi korban yang biasanya akan ditanggung seumur hidup. 

“Ini merupakan beban berat bagi mereka. Negara harus hadir untuk para korban kekerasan seksual ini terutama untuk membantu menghilangkan trauma yang dihadapi para korban. Masyarakat umum juga harus sadar untuk dapat bersama-sama melindungi dan membantu para korban,” tutur Nurul. 

Sebelumnya, pembahasan RUU TPKS dimulai pada masa kerja DPR periode 2014-2019. Namun, RUU ini gagal lolos dari Komisi VIII. Kemudian, pada periode 2019-2024, rancangan ini dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR.  

Pada 8 Desember 2021, usulan RUU TPKS ini disetujui tujuh dari sembilan fraksi di DPR untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Nurul juga menolak anggapan jika Partai Golkar dianggap menunda-nunda persetujuan RUU ini. 

“Kami mendukung penuh sejak awal,” kata Nurul.

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Airlangga Dorong Pemerintah Untuk Selesaikan Hambatan Soal Proyek Senilai Rp 360 triliun

Rabu, 01 Februari 2023 Komunalnews.com Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyarankan pemerintah untuk terus berupaya menyelesaikan hambatan terkait perizinan untuk investasi, serta menegaskan komitmen pemerintah melaksanakan investasi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang nilainya menggapai Rp 360 triliun.   ”Pemerintah akan terus melakukan hal-hal debottlenecking daripada perizinan agar investasi masih bisa berjalan dengan baik. Pemerintah juga berkomitmen investasi PSN yang sejumlah 30 project di tahun 2023 ini estimasi nilainya Rp 360 triliun diharapkan seluruhnya bisa direalisasi di tahun 2023,” ucap Menko Airlangga dalam Keterangan Pers usai Rapat Terbatas Peningkatan Aktivitas Perekonomian dan Pariwisata Pasca Pencabutan PPKM di Istana Kepresidenan, (30/1/2023).   Menko Airlangga juga memaparkan mengenai tabungan rumah tangga serta korporasi di perbankan selama masa pandemi yang bisa dimanfaatkan untuk mendorong kesempatan investasi. Sejumlah dana...

Jusuf Kalla : Kebijakan Subsidi BBM Harus Dikurangi di Masa Mendatang

Komunalnews.com Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengomentari soal kebijakan subsidi BBM yang masih dilakukan pemerintah. Menurut dia, sebaiknya kebijakan itu tak dilanjutkan di masa mendatang. "Kalau dari sisi pemerintah dan tentu berpengaruh ke ekonomi nasional, pemerintah harus punya daya beli yang kuat. Karena itu, pemerintah seharusnya mengurangi dampak subsidi yang tidak perlu," kata dia dalam sesi Nation Hub, CNBC Indonesia, Kamis (18/5/2023). Ia melanjutkan bahwa subsidi memang tidak apa-apa diberikan ke masyarakat yang tidak mampu. Namun, jangan sampai dilakukan terus-menerus. Menurut JK, masyarakat sebenarnya mampu untuk membeli BBM tanpa subsidi. Ia menyinggung pengalamannya saat masih menjabat pada 2005 lalu. "Pengalaman saya waktu itu 2005 menaikkan BBM sampai 100% masyarakat menerimanya," ujarnya. JK juga mengomentari soal nilai ekspor yang naik, tetapi tidak dibarengi dengan cadangan devisa yang naik. Sementara itu, untuk kebijakan hilirisasi...

Kisah Legiun Mangkunegaran, Pasukan Elite Militer Pertama Indonesia Warisan Napoleon Bona

 Komunalnews.com Jauh sebelum merdeka, wilayah Nusantara sudah mengenal pasukan militer untuk keperluan tempur melawan penjajahan. Namun, pasukan-pasukan itu umumnya amatir, yaitu tidak mendapatkan pelatihan militer sebagaimana mestinya. Pasukan-pasukan itu umumnya rakyat jelata dengan berbagai macam profesinya. Mereka dipanggil untuk dijadikan pasukan oleh seorang raja atau penguasa. Meski demikian, kerajaan-kerajaan di masa lalu ada yang memiliki pasukan elite yang dibina layaknya TNI pada saat ini. Salah satu pasukan elite itu adalah Legiun Mangkunegaran. Sejarah Legiun Mangkunegaran Legiun Mangkunegaran aktif berkiprah selama periode tahun 1808-1942 Masehi. Ini merupakan pasukan elite milik Praja Mangkunegaran di Surakarta. Legiun Mangkunegaran dibentuk oleh Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Mangkunegara II pada tahun 1808. Meski demikian, embrio pasukan militer ini sudah ada sejak masa perjuangan Pangeran Sambernyawa atau KGPAA Mengkunegara I. Setelah menja...