Langsung ke konten utama

Warisan Pengusaha Terkaya Asia dari Semarang Disita Rezim Sukarno?


 Komunalnews.com

Harta warisan peninggalan pengusaha terkaya Asia dari Semarang, Oei Tiong Ham, disita negara pada masa pemerintahan Presiden Sukarno. Penyitaan aset peninggalan taipan yang dijuluki Raja Gula Asia itu terjadi pada 1963.

Aset bisnisnya sangat banyak yang seluruhnya tergabung dalam Oei Tiong Ham Concern. Semasa hidupnya, pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, itu mengembangkan bisnis ke berbagai negara di dunia.

Peninggalan kerajaan bisnisnya di Tanah Air pun tersebar di berbagai wilayah di Pulau Jawa, Sumatra, hingga Sulawesi. Namun, kejayaan bisnis pengusaha terkaya Asia itu berakhir pada 10 Juli 1961. 

pada 10 Juli 1961 pengadilan ekonomi mengeluarkan keputusan penyitaan dan nasionalisasi terhadap seluruh aset OTH Concern di Indonesia.

Pada babak selanjutnya, yaitu tahun 1964, pengelolaan seluruh aset peninggalan Oei Tiong Ham diserahkan ke perusahaan negara, PT Rajawali Nusantara Indonesia yang masih bertahan sampai saat ini.

Sederet pabrik gula di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang ada saat ini merupakan salah satu warisan kejayaan pengusaha terkaya Asia asal Semarang itu.

Penyitaan Aset Warisan

Dalam sebuah wawancara yang diterbitkan Southeast Asian Studies 1989, Oei Tjong Ie, anak sulung dari istri ketujuh Oei Tiong Ham, Lucy Ho, menjelaskan sengketa warisan sang ayah yang akhirnya disita negara. Keturunan Oei Tiong Ham menyadari adanya masalah terkait aset bisnis yang dikembangkan. Namun, mereka tidak menyangka penyitaan terjadi secepat itu.

“Kesulitan besar yang kami hadapi dengan pemerintah mungkin adalah suatu petunjuk. Tapi, tidak satu pun dari kami mengharapkan penyitaan secepat itu. Menurut saya hal itu ilegal,” kata Oei Tiong Ie dalam wawancara tersebut.

Ada yang menyebutkan penyitaan itu terjadi karena pengelola bisnis peninggalan Oei Tiong Ham membuat Presiden Sukarno marah. Namun, Oei Tjong Ie menyangkal hal tersebut. Baginya, penyitaan aset itu bukan pukulan mematikan bagi sejarah bisnis keluarga Kian Gwan—peninggalan Oei Tiong Ham—tetapi hal terburuk dalam sejarah mereka.

“Penyitaan terjadi karena situasi dan hubungan yang buruk antara masyarakat dengan kalangan atas di Kian Gwan,” sambung Oei Tjong Ie.

Setelah keputussan penyitaan aset pengusaha terkaya Asia dari Semarang dibacakan, pihak keluarga langsung menggelar rapat di Amsterdam, Belanda. Mereka menyadari kenyataan bahwa penyitaan akan membawa banyak masalah bagi aset lainnya di luar negeri. Sebab, selama itu Indonesia menjadi pusat sumber daya bisnis yang mereka lakukan.

Akibat penyitaan itu, beberapa perusahaan di luar Indonesia kehilangan pasokan bahan baku mentah. Setelah itu, mereka pun mencari peluang bisnis baru di tempat domisili masing-masing.

Penyitaan aset itulah yang kemudian menjadi akhir riwayat warisan kerajaan bisnis si pengusaha terkaya Asia dari Semarang, Oei Tiong Ham.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Airlangga Dorong Pemerintah Untuk Selesaikan Hambatan Soal Proyek Senilai Rp 360 triliun

Rabu, 01 Februari 2023 Komunalnews.com Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyarankan pemerintah untuk terus berupaya menyelesaikan hambatan terkait perizinan untuk investasi, serta menegaskan komitmen pemerintah melaksanakan investasi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang nilainya menggapai Rp 360 triliun.   ”Pemerintah akan terus melakukan hal-hal debottlenecking daripada perizinan agar investasi masih bisa berjalan dengan baik. Pemerintah juga berkomitmen investasi PSN yang sejumlah 30 project di tahun 2023 ini estimasi nilainya Rp 360 triliun diharapkan seluruhnya bisa direalisasi di tahun 2023,” ucap Menko Airlangga dalam Keterangan Pers usai Rapat Terbatas Peningkatan Aktivitas Perekonomian dan Pariwisata Pasca Pencabutan PPKM di Istana Kepresidenan, (30/1/2023).   Menko Airlangga juga memaparkan mengenai tabungan rumah tangga serta korporasi di perbankan selama masa pandemi yang bisa dimanfaatkan untuk mendorong kesempatan investasi. Sejumlah dana...

Mengenal Messalina, Istri Kaisar Romawi Claudius yang Hobi Selingkuh

 Komunalnews.com Permaisuri Messalina memiliki reputasi terkenal sebagai nymphomaniac (kondisi di mana seorang wanita atau pria tak mampu menahan hasrat seksualnya) . Ya, dia adalah Messalina, istri ketiga Kaisar Romawi Claudius yang dikenal memiliki hasrat seks yang tak terpuaskan. Dia adalah cicit dari Kaisar Romawi pertama Augustus. Messalina sangat cantik dan menarik bagi kebanyakan pria Romawi. Kisah-kisah pedas tentang Messalina termasuk dia bekerja sebagai pelacur di rumah bordil dan mengadakan kompetisi tentang siapa yang lebih memiliki stamina seksual. Pada tahun 41 M, ketika para konspirator membunuh Kaisar Caligula, Pengawal Praetorian memilih suami Messalina, Claudius, sebagai kaisar berikutnya. Dia menggunakan pengaruhnya atas Claudius untuk keuntungannya sendiri. Menggunakan tuduhan palsu, dia melenyapkan lawan-lawannya dan mengumpulkan kekayaan pribadi yang besar. Pada tahun 48 M, Messalina menikah dengan kekasihnya, Senator Gaius Silius. Itu adalah...

Profil Tri Adhianto, Wakil Wali Kota Bekasi Pengganti Rahmat Efendi?

Komunalnews.com Nama Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mendadak mencuat pasca tertangkapnya Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2021). Kini nama Tri Adhianto membuat heboh dunia maya. Di media sosial mendadak viral Tri Adhianto diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi. Tri Adhianto Tjahyono merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi. Pria yang lebih akrab disapa Mas Tri merupakan putra ketiga dari G Soeprapto dan Endang Sri Guntur Hudiani. Tri Adhianto menjadi Wakil Wali Kota Bekasi mendampingi Rahmat Effendi setelah keduanya memenangkan pilkada yang diselenggarakan pada 27 juni 2018. Sebelum menjabat Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bukanlah politikus, tapi banyak menghabiskan karier di birokrasi. Di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Tri Adhianto pernah menjabat Kepala Seksi Pengendalian Operasional dan Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan periode 2004 hingga 2018. Tri Adhianto juga ...