Langsung ke konten utama

Usai Kembalikan Uang ke KPK, Sekda Pemkot Bekasi Dipanggil Lagi


 Komunalnews.com

KPK melakukan pemanggilan kedua kalinya terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Bekasi Reny Hendrawati sebagai saksi di kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi. Pada pemanggilan pertama, Reny telah mengembalikan sejumlah uang terkait perkara ini ke KPK.
"Saksi TPK terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.

KPK juga memanggil lima saksi lainnya, yakni Kabid Pertanahan Dinas Perkimtan Pemkot Bekasi, Heryanto Suparjan; Kasi Pertanahan Dinas Perkimtan Pemkot Bekasi, Usman; Kepala Bagian Keuangan PDAM Tirta Bhagasasi, Joni Purwanto; Lurah Jatiwarna, Karyadi; dan Lurah Jatikarya, Sulatifah.

Reny saat itu diperiksa KPK mengatakan telah menerima pengembalian sejumlah uang dari Reny.

"Tim penyidik juga menerima pengembalian sejumlah uang dari saksi dan nantinya akan dianalisis lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara Tersangka RE dkk," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Diketahui, Rahmat Effendi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap jual-beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa dari hasil operasi tangkap tangan (OTT). Dari OTT kasus dugaan korupsi ini, KPK juga mengamankan uang total Rp 5,7 miliar.

"Perlu diketahui, jumlah uang bukti kurang-lebih Rp 5,7 miliar dan sudah kita sita Rp 3 miliar berupa uang tunai dan Rp 2 miliar dalam buku tabungan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, total KPK menjerat 9 tersangka. Berikut rinciannya:

Sebagai pemberi:
1. Ali Amril (AA) sebagai Direktur PT ME (MAM Energindo);
2. Lai Bui Min alias Anen (LBM) sebagai swasta;
3. Suryadi (SY) sebagai Direktur PT KBR (Kota Bintang Rayatri) dan PT HS (Hanaveri Sentosa); dan
4. Makhfud Saifudin (MS) sebagai Camat Rawalumbu.

Sebagai penerima:
5. Rahmat Effendi (RE) sebagai Wali Kota Bekasi;
6. M Bunyamin (MB) sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi;
7. Mulyadi alias Bayong (MY) sebagai Lurah Jatisari;
8. Wahyudin (WY) sebagai Camat Jatisampurna; dan
9. Jumhana Lutfi (JL) sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Tersangka pemberi dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan tersangka penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jusuf Kalla : Kebijakan Subsidi BBM Harus Dikurangi di Masa Mendatang

Komunalnews.com Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengomentari soal kebijakan subsidi BBM yang masih dilakukan pemerintah. Menurut dia, sebaiknya kebijakan itu tak dilanjutkan di masa mendatang. "Kalau dari sisi pemerintah dan tentu berpengaruh ke ekonomi nasional, pemerintah harus punya daya beli yang kuat. Karena itu, pemerintah seharusnya mengurangi dampak subsidi yang tidak perlu," kata dia dalam sesi Nation Hub, CNBC Indonesia, Kamis (18/5/2023). Ia melanjutkan bahwa subsidi memang tidak apa-apa diberikan ke masyarakat yang tidak mampu. Namun, jangan sampai dilakukan terus-menerus. Menurut JK, masyarakat sebenarnya mampu untuk membeli BBM tanpa subsidi. Ia menyinggung pengalamannya saat masih menjabat pada 2005 lalu. "Pengalaman saya waktu itu 2005 menaikkan BBM sampai 100% masyarakat menerimanya," ujarnya. JK juga mengomentari soal nilai ekspor yang naik, tetapi tidak dibarengi dengan cadangan devisa yang naik. Sementara itu, untuk kebijakan hilirisasi

Jokowi Memantapkan Posisi sebagai King Maker dalam Pilpres 2024

Komunalnews.com Manuver politik dengan gaya pembisik, sebenarnya menarik untuk ditilik. Pasalnya, manuver itu agak kurang mengena logika. Saat ini sudah ada tiga poros kekuatan politik yang siap terjun dalam Pilpres 2024. Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang mengusung Anies Baswedan, Koalisi Pendukung Ganjar Pranowo yang terdiri dari PDIP, dan PPP, serta KKIR yang mencapreskan Prabowo Subianto. Setelah PPP merapat ke kubu Ganjar, KIB tak lagi relevan. Partai Golkar kini sibuk kasak-kusuk mencari negosiasi yang paling menguntungkan. Sedangkan PAN, tak lagi jelas ke mana arah haluan. Jika peta capres sudah terkonfirmasi, pertanyaan tentang siapa yang mau mendengar bisikan Jokowi mencuat. Selain itu, ke mana sosok cawapres hasil musra akan dibisikkan juga jadi pertanyaan. Saat berpidato di depan para pendukungnya akhir pekan lalu, Jokowi tak lagi berbicara mengenai warna rambut, atau wajah yang berkerut. Dekat dengan rakyat, berani, dan paham bagaimana memajukan negeri, itulah rekomenda

Kisah Penemuan Cullinan, Berlian Terbesar di Dunia dari Tambang Afrika

 Komunalnews.com Pada 25 Januari 1905, di Tambang Premier di Pretoria, Afrika Selatan, berlian 3.106 karat ditemukan saat inspeksi rutin oleh pengawas tambang. Dengan berat 1,33 pon, berlian ini diberi nama "Cullinan". Ini disebut sebagai berlian terbesar yang pernah ditemukan. Frederick Wells, sang penemu, berada 18 kaki di bawah permukaan bumi ketika dia melihat kilatan cahaya di dinding tepat di atasnya. Dilansir History, penemuannya dipresentasikan pada sore yang sama kepada Sir Thomas Cullinan, yang memiliki tambang itu. Cullinan kemudian menjual berlian itu kepada pemerintah provinsi Transvaal, yang memberikan batu itu kepada Raja Inggris Edward VII sebagai hadiah ulang tahun. Khawatir berlian itu mungkin dicuri dalam perjalanan dari Afrika ke London, Edward mengatur untuk mengirim berlian palsu ke atas kapal uap yang penuh dengan detektif sebagai taktik pengalih perhatian. Sementara umpan perlahan-lahan berjalan dari Afrika dengan kapal, Cullinan dikirim ke Inggris dal