Komunalnews.com
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan pihaknya akan terus mendalami laporan dugaan tindak pidana korupsi dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, yang dilayangkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.
Pihaknya memeriksa Ubed--sapaan akrab Ubedilah--pada hari ini untuk mendalami laporan yang telah dilayangkan dan menguji bukti permulaan yang dimiliki oleh Ubed selaku pelapor.
"Nah tentu KPK berkepentingan untuk meminta keterangan kepada pelapor itu sendiri. Nanti baru kita lakukan pendalaman apa yang dilaporkan, pihak yang terkait, bukti-bukti permulaan apa yang dimiliki tentu akan kita uji," kata Firli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Ia menyampaikan, KPK akan mengambil kesimpulan setelah meminta keterangan Ubed sebagai pelapor.
Firli pun berjanji akan menyampaikan perkembangan proses penyelidikan terkait laporan terhadap Gibran dan Kaesang di waktu yang tepat.
"Nanti kita akan beri kesimpulan tentu ini adalah proses dan kami pastikan KPK akan sampaikan kepada publik pada saatnya," tutur purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu.
Sebelumnya, Ubed melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang. Laporan tersebut terkait dengan relasi bisnis keduanya dengan PT SM.
Gibran yang saat ini menjabat Wali Kota Solo mengaku tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Ia menyatakan siap memberi keterangan apabila dipanggil KPK.
"Dilaporkan ya silakan dilaporkan. Kalau salah ya kami siap," kata Gibran beberapa waktu lalu.
Putra sulung Presiden Jokowi ini mengaku tidak tahu-menahu duduk kasus yang diperkarakan. Sejak mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo di tahun 2019 lalu, Gibran melimpahkan urusan bisnis kepada adiknya, Kaesang.
"Masalah pembakaran hutan nanti takon(tanya) Kaesang wae(saja)," katanya.
Komentar
Posting Komentar