Langsung ke konten utama

Aturan HGB Terbaru 2022, Tanah Bisa Hilang Kalau Tak Diperpanjang, yang Ambil KPR Wajib Tahu Ini!


 Komunalnews.com

Sudah tahukah kamu ada aturan terbaru terkait Hak Guna Bangunan (HGB) yang berlaku di 2022 ini?

Kalau belum, artikel ini menjadi penting untuk dibaca.

Apalagi bagi kamu yang ambil KPR atau Kredit Perumahan Rakyat.

Pasalnya, properti yang kamu beli secara kredit tekadang menggunakan sertifikat HGB.


 Hak Guna Bangunan (HGB) adalah kewenangan pemerintah kepada warga negara untuk menggunakan lahan yang bukan miliknya.

Sertifikat HGB diberikan kepada masyarakat untuk memberdayakan lahan berupa pendirian bangunan atau keperluan lain dalam jangka waktu tertentu.

Terkait hal ini Staf Khusus dan Juru Bicara Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN Teuku Taufiqulhadi mengatakan bahwa HGB tidak selalu ada di atas tanah negara.

Tetapi juga bisa berada di atas tanah hak pengelolaan dan tanah hak milik.

Sehingga, jika masa sertifikat HGB berakhir dan belum diperpanjang, maka status tanah akan kembali menjadi milik negara atau perusahaan.


“Jadi kalau tidak diperpanjang akan kembali ke pemiliknya, kalau milik negara kembali ke negara kalau perusahaan kembali ke perusahaan,” jelas Taufiq


Berkas-berkas Ini Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah Pasal 35, pemegang HGB yang tidak lagi memenuhi syarat wajib melepaskan atau mengalihkan HGB kepada pihak lain yang memenuhi syarat dalam jangka waktu satu tahun.

Namun, apabila dalam jangka waktu tersebut haknya tidak dilepaskan atau dialihkan, maka hak tersebut akan hapus karena hukum.

Oleh karena itu, seluruh pemegang HGB harus memperhatikan masa berlaku HGB dan waktu untuk memperpanjang sertifikat.

HGB diberikan untuk jangka waktu paling lama 30 tahun, diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 20 tahun dan diperbarui untuk jangka waktu paling lama 30 tahun.


Lebih lanjut, HGB di atas tanah hak milik diberikan untuk jangka waktu paling lama 30 tahun dan dapat diperbaharui dengan akta pemberian HGB di atas hak milik.

“Tetapi dalam perpanjangan tersebut akan dilihat dalam konteks peruntukannya, apakah sesuai dengan rencana tata ruang dan apakah dimanfaakan secara benar atau tidak,” tambah Taufiq.

Sementara dalam PP, dituliskan HGB diberikan prioritas kepada bekas pemegang hak dengan memperhatikan:

- Tanahnya masih diusahakan dan dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan keadaan, sifat dan tujuan pemberian hak,

- Syarat-syarat pemberian hak dipenuhi dengan baik oleh pemegang hak,

Pemegang hak masih memenuhi syarat sebagai pemegang hak,

- Tanahnya masih sesuai dengan rencana tata ruang, dan Tidak dipergunakan dan/atau direncanakan untuk kepentingan umum.

- Permohonan perpanjangan HGB bisa dilakukan di Kantor Pertanahan daerah setempat selambat-lambatnya dua tahun sebelum berakhirnya jangka waktu perpanjangan HGB.


Beli Rumah KPR Sertifikat HGB

Dalam Pasal 21 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai atas Tanah, disebutkan bahwa tanah yang dapat diberikan HGB adalah tanah negara, tanah hak pengelolaan, dan tanah hak milik.

Banyak dari masyarakat yang mempertanyakan bisakah tanah yang berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) diubah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Jawabanya adalah bisa, meski demikian persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengurus sertifikat tanah ini cukup banyak.karena HGB hanya sebatas hak pakai atau hak sewa ke negara dalam jangka waktu tertentu.

Sementara, SHM adalah pengesahan kepemilikan properti atau tanah tanpa adanya batas waktu yang ditentukan.

Ini menjadi penting dilakukan, mengingat masih banyak properti terutama rumah yang dijual oleh pengembang dengan status masih berupa HGB.

Lantas, berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk menempuh proses pengubahan status dari HGB menjadi SHM?

berikut rincian besaran biaya ubah HGB ke SHM:

Biaya ubah HGB ke SHM

Biaya BPHTB Biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bergantung pada biaya Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) serta luas tanah.


Adapun rumusnya adalah 5% x (Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) – Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP)).

Biaya pejabat PPAT

Pada tahap ini, tarif setiap pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) biasanya berbeda-beda, bergantung pada setiap individu atau lembaga.

Namun rata-rata besaran tarif yang banderol adalah sekitar Rp 2 juta.

Biaya pengukuran (luas lebih 600 meter persegi) HGB yang akan diubah menjadi SHM dengan luas tanah lebih dari 600 meter persegi, maka harus dikenakan biaya pengukuran.

Rumusnya adalah [(luas tanah/500) x 120.000] + 100.000.

Biaya konstantering report (luas lebih dari 600 meter persegi)

Sama seperti biaya pengukuran, tanah dengan luas lebih dari 600 meter persegi juga harus melakukan perhitungan biaya konstantering report.

Sementara itu, rumus perhitungan biaya konstantering report adalah [(Luas Tanah/500) x 20.000 + 350.000] / 2.

Berkas yang dibutuhkan

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon,

2. Fotokopi Kartu keluarga (KK),

3. Surat Kuasa hanya jika dikuasakan,

4. Surat Persetujuan dari kreditor hanya jika dibebani hak tanggungan,

5. Fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun terakhir,

6. Sertifikat HGB,

7. Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan

8. Surat Keterangan dari Lurah atau Kepala Desa untuk perubahan hak dari HGB menjadi SHM untuk rumah dengan luas 600 meter persegi.

Cara ubah HGB ke SHM Setelah semua persayaratan lengkap, pemohon bisa langsung mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan menyerahkan seluruh dokumen yang telah disiapkan.

Kemudian isi seluruh formulir yang telah disediakan oleh pihak BPN dan melakukan pembayaran di loket.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KM AMPG ANEH SEORANG ARMAN AMIR TIBA TIBA BERBALIK BERBICARA GOLKAR BERSIH

Komunalnews.com Kesatuan mahasiswa angkatan muda partai Golkar (km ampg) tiba tiba terkejut oleh suara arman amir  seorang mantan pengurus DPP Partai Golkar di era setya novanto yang berbicara Golkar bersih,arman amir tanpa rasa malu menyatakan dirinya aktivis Golkar dan tiba tiba dengan aneh mengatakan Golkar bersih hanya ilusi."arman amir dengan "pd"nya memperarkasai diskusi dengan tema "golkar bersih antara fakta dan ilusi pada kamis 25 januari 2018"dikatakan oleh M.Alexandra fahlefi ketua umum pp km ampg."padahal kami mahasiswa,pelajar dan pemuda partai Golkar ingat betul arman amir "menyerang kpk" dengan pernyataan pernyataan arman amir di media saat kpk menersangkakan mantan Ketua DPR R.I  setya novanto"lanjut M.Alexandra fahlefi yang lebih akrab dipanggil dengan panggilan alex.bahkan arman amir saat itu berbicara seakan kpk tidak beretika.Kami punya bukti dua media yang memuat pernyataan secara implisit Arman amir meragukan langkah ...

DEKLARASI TIM PEMENANGAN SELURUH KELURAHAN SE KECAMATAN CILINCING ANDI RUKMAN CALEG NO 1 DPR R.I DARI PARTAI GOLKAR

Komunalnews, Ratusan peserta yang berasal dari seluruh kelurahan se kecamatan cilincing mendeklarasikan ANDI rukman n karumpa.Mereka mempercayai andi rukman bisa membawa aspirasi masyarakat Jakarta utara di Parlemen. Andi Rukman N Karumpa yang disingkat ARN, awalnya menolak menjadi caleg mengingat pria asal Enrekang, Sulawesi Selatan ini ingin lebih fokus membesarkan bisnisnya. itu, untuk bersaing di Sulawesi Selatan, ARN sedikit merasa rikuh dengan berbagai pertimbangan politisnya. Namun, setelah didesak oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, ARN baru memastikan keikutsertaannya menjadi caleg, itupun di DKI Jakarta. “Saya mendapatkan penugasan langsung dari Partai untuk menjadi caleg DKI. Mohon doanya semua,” kata ARN di depan sahabat ARN, di sebuah Cafe di Jakarta timur,  ARN merasa terpanggil menjadi anggota legislatif guna mengabdikan dirinya lebih luas dan demi kepentingan masyarakat serta bangsa umumnya. Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kadin Pusat ini ., sia...

MAYJEND TNI (PURN).H.TATANG ZAENUDIN SOSOK JENDRAL PEMBAWA UNTUK JAWA BARAT

_*"Sosok Jenderal Pembawa untuk Jawa barat*" Dinamika politik jawa barat makin menarik menjelang pemilukada serentak 2018 nanti. Beberapa tokoh figur sudah menyatakan untuk maju dalam pencalonan, mulai dari petahana, politikus hingga artis, diantaranya ada Dedi Mizwar sang petahana, Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi dsb. Yang cukup menarik untuk dicermati adalah munculnya sosok nama Mayjen TNI (Purn) H. Tatang Zaenudin, seorang purna Jenderal dan mantan Birokrat dilingkungan Basarnas yang pernah menorehkan prestasi dalam operasi pencarian pesawat Lion Air. Dan dalam situasi politik Indonesia yang tidak menentu saat ini sepertinya sosok seorang purna jenderal seperti Tatang Zaenudin ini menjadi alternatif pilihan yang cukup menjanjikan untuk Rakyat Jawa Barat saat ini. Kesiapan Mayjen TNI (Purn) H. Tatang Zaenudin yang akrab disapa Kang Tatang/TZ ini telah dibuktikannya dengan melakukan langkah sosialisasi kebeberapa daerah di Jawa barat dalam upaya mengenalkan diri dan mera...