Komunalnews.com
Kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Ruko Palladium Blok G7, Kawasan PIK, Jakarta Utara, digerebek polisi malam tadi. Sejumlah karyawan di lokasi bercerita mengenai pengalaman kerja di kantor tersebut.
Salah satu karyawan bernama Alya (19). Perempuan yang tinggal di Rusun Waduk Pluit, Jakarta Utara, ini mengaku baru kerja sehari di kantor tersebut.
"Baru sehari, diajak teman," kata Alya di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, PIK, Jakarta Utara
Alya mengaku tidak mengetahui tempatnya bekerja merupakan kantor pinjol ilegal. Dia menyebut kerja di tempat itu agar memiliki kesibukan.
"Biar di rumah nggak nganggur," katanya.
Perempuan yang baru lulus sekolah menengah atas (SMA) ini lalu mengatakan diiming-imingi gaji sebesar Rp 3 juta saat mencoba melamar di kantor tersebut.
"Ya iming-iming gaji sih. Gajinya lumayanlah buat kita. Kisaran Rp 3 juta," tutur Alya.
Hal senada disampaikan oleh pegawai pinjol bernama Alfa (18). Dia mengaku persyaratan masuk kerja di kantor pinjaman online ilegal itu tidak rumit.
"Baru lulus dan tergiur mudah masuknya. Nggak ada syaratnya," katanya.
Alfa sama seperti dengan Alya. Dia diiming-imingi gaji sebesar Rp 3 juta untuk bekerja di kantor tersebut.
"Kita lihat gaji gede aja sih dan diajak temen. (Gaji) Rp 3 juta," tutur Alfa.
Alya dan Aldo adalah dua dari 98 staf pinjol yang diamankan polisi. Selain 98 staf, satu orang manajer diamankan polisi dari kantor pinjol ilegal itu
Pinjol Pekerjakan Anak di Bawah Umur
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, dari 98 staf yang bekerja mayoritas adalah anak di bawah umur.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat orang tua. Karena di sini kita lihat banyak yang bekerja adalah anak-anak di bawah umur. Dan ini mereka memiliki kekurangan pengetahuan terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan secara ilegal ini. Jadi agar orang tua juga meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak tersandung persoalan hukum," terang Zulpan.
Zulpan mengatakan para karyawan itu bahkan diminta bekerja tiap hari. Tiap harinya para karyawan itu bekerja 10 jam.
"Kita lihat karyawannya saja sampai 98. Tentunya banyak masyarakat yang menjadi korban. Kemudian kegiatan yang dilakukan pinjol di tempat ini tiada henti dalam satu minggu. Mereka beroperasi terus setiap hari mulai jam sembilan pagi sampai jam 7 malam," ungkap Zulpan.
Satu orang manajer di kantor tersebut telah diamankan. Polisi kini masih mengusut adanya penyandang dana dari kantor pinjol ilegal tersebut.
"Nanti semua yang ada di sini akan kami amankan. Kami ambil keterangan. Kemudian kami akan kembangkan dari mana suplai dana yang diperoleh kegiatan pinjol ini. Karena kegiatan pinjol ini mereka memiliki batasan pinjaman," pungkas Zulpan
Komentar
Posting Komentar