Komunalnews.com
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menceritakan telah menjalankan proses klarifikasi selama dua jam oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporannya soal dugaan korupsi yang menyeret dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep
Pria yang akrab disapa Ubed itu menuturkan proses klarifikasi itu berlangsung selama 2 jam di markas lembaga antirasuah tersebut, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia menyatakan pihak KPK banyak menanyakan terkait pelaporannya soal dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Gibran-Kaesang.
"Memang panjang diskusinya hampir 2 jam. Jadi diundang untuk klarifikasi tentang pengaduan pelaporan saya yang di KPK itu. Tentu saja di dalam klarifikasi itu menanyakan hal-hal terkait laporan saya. Untuk memperkuat alasan-alasan dan argumen," kata Ubed kemarin pada komunalnews
Meski demikian, Ubed mengaku tak bisa berbicara detail ihwal materi klarifikasi kepada KPK itu. Ia juga tak menghitung berapa banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh pihak KPK kepada dirinya selama dua jam itu.
Ia hanya membeberkan berdiskusi dengan pihak KPK terkait adanya dugaan gratifikasi atau suap pola baru terkait pelaporannya itu.
"Intinya mendiskusikan memperjelas soal dugaan gratifikasi atau suap dalam pola baru, sampai pada soal dugaan terkait TPPU itu. Termasuk gratifikasi dalam bentuk lain menyangkut elite. Itu umumnya saja. Yang lebih dalam saya enggak bisa bicarakan ke publik," kata dia.
Tak hanya itu, Ubed turut membawa dokumen tambahan yang tidak disampaikan secara spesifik untuk memperkuat laporan. Meski demikian, Ia juga enggan membeberkan pelbagai dokumen tambahan apa saja yang diserahkan ke KPK tersebut kemarin.
Menurut Ubed, penyidik KPK yang menerimanya merespons positif terhadap klarifikasinya tersebut. Meski demikian, Ia mengatakan proses pembuktian lanjutan oleh KPK itu membutuhkan waktu tak sebentar.
"Karena ini butuh waktu yang tak sebentar. Butuh waktu lama. Karena ini lihat dari satu keganjilan ke keganjilan lain butuh pendalaman. Jadi publik harus sabar nunggu proses ini," kata dia.
Sebelumnya Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang. Laporan tersebut terkait dengan relasi bisnis keduanya dengan sebuah perusahaan.
Gibran yang saat ini menjabat wali kota Solo mengaku tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Ia menyatakan siap memberi keterangan apabila dipanggil KPK.
"Dilaporkan ya silakan dilaporkan. Kalau salah ya kami siap," kata Gibran yang juga Wali Kota Solo itu beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kaesang hingga saat ini diketahui belum mengeluarkan pernyataan menanggapi pelaporan itu.
Komentar
Posting Komentar