Komunalnews.coom
Jutaan ton baja asal China diiduga masuk pasar Indonesia dengan praktik curang. Mulai dari predatory pricing hingga praktik circumvention.
Asosiasi industri besi dan baja nasional, The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) mencatat adanya peningkatan impor tidak wajar di tahun 2021. Dimana, berdasarkan data BPS, hingga November 2021, volume impor baja mencapai 5,32 juta ton. Melonjak sebesar 23% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020 sebesar 4,32 juta ton. Porsi impor terbesar terjadi pada produk baja Cold Rolled Coil/Sheet (baja lembaran canai dingin) sebesar 1,69 juta ton yang mengalami kenaikan 76% dibandingkan periode sama tahun 2020.
"Yang menjadi permasalahan dari peningkatan impor ini adalah impor tersebut ikut mengisi pangsa pasar yang seharusnya dapat diisi oleh produk baja dalam negeri. Yang akan semakin menurunkan utilisasi industri baja dalam negeri yang saat ini masih rendah, yaitu rata-rata hanya 40%," kata Ketua Klaster Produk Flat IISIA Melati Sarnita
Apalagi, lanjutnya, impor tersebut masuk dengan unfair trade, dengan harga dumping dan sangat murah (predatory pricing).
"Juga ada indikasi praktik circumvention, yaitu pengalihan kode HS dari baja karbon ke baja paduan. Caranya adalah dengan menambah sedikit unsur paduan (alloying element) seperti boron atau chromium ke dalam baja, sehingga produk tersebut masuk dalam kategori baja paduan," tuturnya.
Dengan praktik curang itu, produk baja masuk dalam kategori baja paduan dan pada saat diimpor masuk ke Indonesia terhindar dari bea masuk MFN baja karbon sebesar 10-20% serta bea masuk (BM) trade remedies (jika ada).
"Itulah tujuan utama dari praktik circumvention, untuk menghindari bea masuk sehingga dapat menjual lebih murah. Dan itu (jumlah yang masuk) huge number," kata Melati.
Akibat praktik perdagangan yang tidak fair serta mudahnya pemberian izin impor, kata Melati, akan merusak tatanan pasar di Indonesia. Dan, tentu saja merusak iklim investasi baja.
"Dan ini akan menghambat implementasi pembangunan Cluster Industri Baja 10 Juta Ton Cilegon yang telah dicanangkan pemerintah dan ditargetkan selesai di tahun 2025. Sangat disayangkan impor baja tidak dijaga dengan baik sehingga jangankan mencari keuntungan atas investasi, untuk return atau balik modal saja tentu akan sulit," ujarnya.
Karena itu, IISIA mengajukan upaya pengamanan perdagangan melalui penerapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) serta Bea masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) yang saat ini masih menunggu penetapan dan masih dalam proses. Pengajuan kendali impor yang diajukan IISIA diantaranya sunset review Anti Dumping Cold Rolled Coil/Sheet (CRC/S) dari Jepang, Korea, China, Taiwan dan Vietnam dengan PMK 65/2013 Jo PMK 224/2014, Anti Dumping HRC Alloy/Paduan Impor dari China, hingga Safeguard I & H Section dari Baja Paduan Lainnya.
Sementara itu, dia menambahkan, diketahui bahwa dari total impor hingga November 2021, sebesar 2 juta ton merupakan porsi baja paduan (38%). Volume tersebut, ujarnya, melebihi kebutuhan baja paduan untuk industri dalam negeri yang hanya sekitar 10%.
"Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir volume impor baja paduan meningkat secara signifikan. Dugaan kami, ini indikasi maraknya praktek circumvention yang dilakukan oleh trader terutama untuk produk baja yang berasal dari China. Mengapa kami sebut sebagai indikasi? Karena harga baja paduan tersebut murah dan bahkan lebih murah dari baja karbon," jelasnya.
Seharusnya, kata Melati, dengan kemampuan dan standar khusus baja paduan, seharusnya memiliki gap harga yang jauh lebih mahal dari baja karbon biasa.
"Baja alloy itu biasanya diberi unsur tambahan agar mempunyai sifat yang diperlukan seperti baja anti peluru, baja otomotif untuk body, juga baja untuk rel kereta api. Jadi biasanya jauh lebih mahal, bukan lebih murah. Sehingga kami simpulkan bahwa baja paduan tersebut penggunaannya sama dengan baja karbon biasa yaitu kebanyakan untuk sektor konstruksi umum," ujarnya.
Praktik curang pengalihan kode HS itu pun, kata Melati, ditentang asosiasi baja China (China Iron & Steel Association).
"Pengendalian impor baja tentu sangat penting untuk meningkatkan utilisasi pabrik dalam negeri serta untuk melindungi investasi industri baja," kata Melati.
Komentar
Posting Komentar