Komunalnews.com
Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM) mengeluhkan pencemaran debu batu bara yang terjadi sejak 2019 di Wilayah Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara. Ketua F-MRM Didi Suwandi meminta atensi Presiden RI Jokowidodo dan Kementrian terkait untuk segera menangani pencemaran debu batu bara tersebut.
"Pada dasarnya kita mengeluhkan adanya debu batubara yang melanda ke wilayah kami akibat dari industri batu bara yang ada di Pelabuhan Marunda. Dari tahun 2019 sudah ada pencemaran batubara". Kata Didi Iswandi kepada Wartawan di Rusunawa Marunda,Jakarta Utara.
"Jadi Kami berharap pemerintah, dalam hal ini Bapak Presiden,Kementrian Perhubungan, dan Kementrian Lingkungan Hidup untuk mengevaluasi tentang kebijakan adanya Pusat Batu Bara di wilayah kami,"Lanjutnya.
Didi menyebutkan, berdasarkan catatannya, Masyarakat merasakan sejumlah efek buruk terhadap kesehatan akibat pencemaran Batu Bara tersebut. Penyakit yang dirasakan masyarakat Marunda meliputi gatal-gatal,iritasi mata, hingga peningkatan infeksi saluran pernapasan atas (ISPA)
"Berdasarkan laporan yang sudah kami dapatkan,ada beberapa masyarakat yang mengalami gatal-gatal , iritasi mata, dan berdasarkan laporan dari Puskesmas ada peningkatan penyakit ISPA," Katanya.
Didi mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan perusahaan terkait pada 2019 mengenai pencemaran debu batu bara akibat aktivitas bisnis
industri tersebut dan berjanji akan menanganinya.
Namun, menurut Didi, hingga kini masyarakat Marunda masih merasakan dampak
pencemaran debu batu bara.
"Kita pernah diskusikan pada 2019 di tempat KCN, kami sudah mengutarakan
bahwa debu batubara jangan sampai menyeberang ke wilayah kami dan mereka
berjanji akan melakukan penanggulangan akibat debu batubara, tapi ternyata
sampai saat ini dampak batu bara masih sangat tinggi di wilayah kami,"
ujar Didi.
"Kami sudah berdiskusi dengan KCN yang diinisiasi oleh pemerintah dalam
hal ini kelurahan dan kecamatan terkait batu bara, akan tetapi menurut kami
tidak ada solusi yang meng-ending-kan bahwa batu bara ini akan dievaluasi
ulang," sambungnya.
F-MRM juga melakukan deklarasi dan pernyataan sikap terkait pencemaran debu
batu bara di Pelabuhan Marunda dan sekitarnya. Berikut ini tuntutannya:
Meminta kepada Presiden RI Joko Widodo melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (KLHK) dan stakeholder melakukan evaluasi, peninjauan, dan pengawasan
terhadap perizinan lingkungan dari segala aktivitas yang ada di Pelabuhan
Marunda.
Meminta kepada Presiden RI Joko Widodo melalui Kementerian Perhubungan dan
stakeholder melakukan evaluasi, peninjauan, dan pengawasan serta penindakan
terhadap Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Marunda
selaku pejabat regulasi setempat yang telah gagal menjalankan fungsinya.
Meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui dinas dan suku dinas
terkait untuk melakukan evaluasi, peninjauan, dan pengawasan, serta penindakan
segala bentuk kesalahan dalam penerapan SOP baik dalam hal perizinan
administratif ataupun tata kelola yang ada di Pelabuhan Marunda.
Meminta kepada seluruh korporasi dan stakeholder terkait di Pelabuhan Marunda,
khususnya pelaku industri yang berhubungan dengan material batubara untuk
memenuhi persyaratan dan menjalankan SOP dengan memperhatikan AMDAL dan
aturan-aturan yang berlaku.
Komentar
Posting Komentar