Komunalnews.com
"Pengurus masjid dilarang memberikan panggung politik untuk tokoh politik dalam Pemilu 2024," ucap Wakil Ketua Umum DMI Komjen Pol (Purn) Syafruddin dalam keterangannya, (6/3/23).Keputusan itu dihasilkan dalam Rapat Pimpinan Nasional III Dewan Masjid Indonesia di Kantor Pusat DMI kemarin, Syafruddin mengatakan terdapat rekomendasi untuk menyelenggarakan muktamar secara gradual sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
"Ketum DMI Jusuf Kalla memberikan mandat untuk melaksanakan muktamar secara gradual sesuai AD/ART," lanjutnya.
DMI juga memberikan amanat untuk Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar DMI. Ia telah mengunjungi kediaman Budi Gunawan untuk menanyakan kesediaannya menjadi ketua dewan pakar DMI.
"Mengangkat Kabin Budi Gunawan sebagai Ketua Dewan Pakar DMI," ujarnya.
Rapat ini melaporkan perkembangan hasil tugas masing-masing sekaligus mereka mengajukan rekomendasi. Rapimnas DMI juga akan membahas konsolidasi tata tertib DMI dan penyelenggaraan Muktmar DMI VIII.
Komunalnews.com
Komentar
Posting Komentar