Komunalnews.com
Secara resmi telah disahkan BPR berganti nama jadi Bank Perekonomian Rakyat.Pergantian nama Bank Perekonomian Rakyat ini ditandai dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) oleh Presiden menjadi UU Nomor 4 Tahun 2023.
Dengan perubahan nama Bank Perekonomian Rakyat, secara harfiah akan menjalankan fungsi intermediasi tidak sebatas menyalurkan kredit tapi juga menerima simpanan.
Tasyakuran perubahan nama ini dilaksanakan sebelumnya yang dirangkai dengan Seminar Nasional yang digelar Perbarindo dan DPD Jateng sebagai tuan rumah.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Deputi Komisioner OJK Bambang Wijanarko, DR. H. Mustofa, SE., MM selaku Anggota Komisi XI DPR RI, Kepala OJK KR 3 Jateng & DIY Sumarjono didampingi oleh Heru Prasetio selaku Direktur Pengawasan LJK, Deputi Kepala BI Jateng Junanto Herdiawan serta direksi, pejabat BPR-BPRS Anggota Perbarindo seluruh Indonesia sekitar 700 orang.
Perubahan nama ini sekaligus menjadi momen strategis dalam pengelolaan industri BPR-BPRS kedepan.
"Ini juga merupakan wujud pemberian ucapan apresiasi kepada Panja RUU PPSK DPR," kata Ketua Umum Perbarindo Tedy Alamsyah.
Mustofa dalam paparannya menyampaikan, akan terus memperjuangkan aspirasi para pelaku industri BPR agar bisa lebih berkembang ke depannya.
"Alhamdulillah bisa berhasil dan disahkan sehingga secara harfiah BPR akan menjadi betul-betul bank yang menjalankan fungsi intermediasi, yaitu tidak sebatas menyalurkan kredit, namun juga menerima simpanan," kata Musthofa.
Diharapkan dengan berubahnya nama menjadi Bank Perekonomian Rakyat, kinerja industri BPR kedepan akan semakin solid dan aman.
Selain itu juga semakin menempati di hati masyarakat yang tentunya akan menjadi mitra pembangunan paling strategis bagi masyarakat dan Pemerintah.
Tasyakuran ini ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua Umum Perbarindo Tedy Alamsyah diserahkan kepada Mustofa dan disaksikan Bambang Wijonarko, sesepuh pejuang BPR serta para pengurus.
Ketua Perbarindo Jateng Dadi Sumarsana menambahkan, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada anggota Komisi XI DPR RI yang dalam hal ini telah mengawal sehingga BPR menjadi Bank Perekonomian Rakyat.
"Masyarakat tidak perlu ragu dan bimbang lagi menjadi nasabah BPR dan bisa memanfaatkan fasilitas produk BPR kini dijamin LPS," imbuhnya.
Komunalnews.com
Komentar
Posting Komentar