Langsung ke konten utama

Komnas HAM Menolak Penundaan Pemilu 2024, Akan Picu Ketidakstabilan Politik

Komunalnews.com

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) untuk menunda pemilihan umum (pemilu) 2024 dinilai berpotensi menimbulkan ketidakstabilan politik.

Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, isu tersebut akan memberikan dampak tidak hanya pada situasi politik, tapi juga keamanan di Indonesia.

"Ini isu jadi isu yang penting bahwa dengan adanya penundaan pemilu maka berpotensi ini situasinya menjadi tidak stabil, menimbulkan instabilitas politik dan keamanan," ujar Pramono saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).

Pramono mengungkapkan, ketidakstabilan politik dan keamanan ini akan mengganggu jalannya pemerintahan.

Selain itu, menimbulkan potensi buruk lainnya, seperti kerusuhan massal dan pergolakan di tingkat daerah

"Instabilitas keamanan di tingkat daerah seperti di tahun 1998-1999 dulu, ada gejolak di beberapa daerah untuk minta merdeka misalnya," kata Pramono.

Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2015-2020 ini mengatakan, putusan PN Jakpus ini juga menimbulkan situasi ketidakpastian yang berdampak pada penyelenggaraan pemilu.

"Jadi berpotensi menimbulkan situasi ketidak pastian yang itu akan sangat berdampak pada hak masyarakat untuk mendapatkan untuk hidup dengan tenang," ujar Pramono.

Putusan penundaan pemilu bermula dari Prima yang menggugat perdata KPU karena merasa dirugikan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Dalam tahapan verifikasi administrasi, Prima dinyatakan tidak memenuhi syarat keanggotaan sehingga tidak bisa berproses ke tahapan verifikasi faktual.

Terkini, Juru Bicara PN Jakpus Zulkifli Atjo mengatakan, putusan gugatan Prima terhadap KPU belum berkekuatan hukum tetap atau ikracht.

Zulkifli mengatakan, masih banyak ruang bagi pihak tergugat, dalam hal ini KPU, untuk melakukan upaya hukum lanjutan, seperti banding dan kasasi jika tidak sependapat dengan putusan yang telah diketuk oleh majelis hakim tersebut.

"Jadi upayanya itu ada banding, ada kasasi, ini bukan sengketa partai politik ya. Ini adalah sengketa gugatan melawan hukum,” kata Zulkifli saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Kamis malam.

“Saya dengar dalam putusan ini KPU sudah menyatakan banding. Tentu kita akan tunggu putusannya apakah Pengadilan Tinggi DKI sependapat dengan PN Jakarta Pusat kita tunggu lagi," ujarnya lagi.

Kendati demikian, PN Jakarta Pusat membantah adanya putusan pengadilan yang memerintahkan KPU untuk melakukan penundaan Pemilu 2024.

Zulkifli mengatakan, amar putusan atas gugatan Prima adalah menghukum untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.

Komunalnews.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jusuf Kalla : Kebijakan Subsidi BBM Harus Dikurangi di Masa Mendatang

Komunalnews.com Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengomentari soal kebijakan subsidi BBM yang masih dilakukan pemerintah. Menurut dia, sebaiknya kebijakan itu tak dilanjutkan di masa mendatang. "Kalau dari sisi pemerintah dan tentu berpengaruh ke ekonomi nasional, pemerintah harus punya daya beli yang kuat. Karena itu, pemerintah seharusnya mengurangi dampak subsidi yang tidak perlu," kata dia dalam sesi Nation Hub, CNBC Indonesia, Kamis (18/5/2023). Ia melanjutkan bahwa subsidi memang tidak apa-apa diberikan ke masyarakat yang tidak mampu. Namun, jangan sampai dilakukan terus-menerus. Menurut JK, masyarakat sebenarnya mampu untuk membeli BBM tanpa subsidi. Ia menyinggung pengalamannya saat masih menjabat pada 2005 lalu. "Pengalaman saya waktu itu 2005 menaikkan BBM sampai 100% masyarakat menerimanya," ujarnya. JK juga mengomentari soal nilai ekspor yang naik, tetapi tidak dibarengi dengan cadangan devisa yang naik. Sementara itu, untuk kebijakan hilirisasi

Jokowi Memantapkan Posisi sebagai King Maker dalam Pilpres 2024

Komunalnews.com Manuver politik dengan gaya pembisik, sebenarnya menarik untuk ditilik. Pasalnya, manuver itu agak kurang mengena logika. Saat ini sudah ada tiga poros kekuatan politik yang siap terjun dalam Pilpres 2024. Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang mengusung Anies Baswedan, Koalisi Pendukung Ganjar Pranowo yang terdiri dari PDIP, dan PPP, serta KKIR yang mencapreskan Prabowo Subianto. Setelah PPP merapat ke kubu Ganjar, KIB tak lagi relevan. Partai Golkar kini sibuk kasak-kusuk mencari negosiasi yang paling menguntungkan. Sedangkan PAN, tak lagi jelas ke mana arah haluan. Jika peta capres sudah terkonfirmasi, pertanyaan tentang siapa yang mau mendengar bisikan Jokowi mencuat. Selain itu, ke mana sosok cawapres hasil musra akan dibisikkan juga jadi pertanyaan. Saat berpidato di depan para pendukungnya akhir pekan lalu, Jokowi tak lagi berbicara mengenai warna rambut, atau wajah yang berkerut. Dekat dengan rakyat, berani, dan paham bagaimana memajukan negeri, itulah rekomenda

Kisah Penemuan Cullinan, Berlian Terbesar di Dunia dari Tambang Afrika

 Komunalnews.com Pada 25 Januari 1905, di Tambang Premier di Pretoria, Afrika Selatan, berlian 3.106 karat ditemukan saat inspeksi rutin oleh pengawas tambang. Dengan berat 1,33 pon, berlian ini diberi nama "Cullinan". Ini disebut sebagai berlian terbesar yang pernah ditemukan. Frederick Wells, sang penemu, berada 18 kaki di bawah permukaan bumi ketika dia melihat kilatan cahaya di dinding tepat di atasnya. Dilansir History, penemuannya dipresentasikan pada sore yang sama kepada Sir Thomas Cullinan, yang memiliki tambang itu. Cullinan kemudian menjual berlian itu kepada pemerintah provinsi Transvaal, yang memberikan batu itu kepada Raja Inggris Edward VII sebagai hadiah ulang tahun. Khawatir berlian itu mungkin dicuri dalam perjalanan dari Afrika ke London, Edward mengatur untuk mengirim berlian palsu ke atas kapal uap yang penuh dengan detektif sebagai taktik pengalih perhatian. Sementara umpan perlahan-lahan berjalan dari Afrika dengan kapal, Cullinan dikirim ke Inggris dal