Langsung ke konten utama

Komnas HAM Menolak Penundaan Pemilu 2024, Akan Picu Ketidakstabilan Politik

Komunalnews.com

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) untuk menunda pemilihan umum (pemilu) 2024 dinilai berpotensi menimbulkan ketidakstabilan politik.

Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, isu tersebut akan memberikan dampak tidak hanya pada situasi politik, tapi juga keamanan di Indonesia.

"Ini isu jadi isu yang penting bahwa dengan adanya penundaan pemilu maka berpotensi ini situasinya menjadi tidak stabil, menimbulkan instabilitas politik dan keamanan," ujar Pramono saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).

Pramono mengungkapkan, ketidakstabilan politik dan keamanan ini akan mengganggu jalannya pemerintahan.

Selain itu, menimbulkan potensi buruk lainnya, seperti kerusuhan massal dan pergolakan di tingkat daerah

"Instabilitas keamanan di tingkat daerah seperti di tahun 1998-1999 dulu, ada gejolak di beberapa daerah untuk minta merdeka misalnya," kata Pramono.

Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2015-2020 ini mengatakan, putusan PN Jakpus ini juga menimbulkan situasi ketidakpastian yang berdampak pada penyelenggaraan pemilu.

"Jadi berpotensi menimbulkan situasi ketidak pastian yang itu akan sangat berdampak pada hak masyarakat untuk mendapatkan untuk hidup dengan tenang," ujar Pramono.

Putusan penundaan pemilu bermula dari Prima yang menggugat perdata KPU karena merasa dirugikan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Dalam tahapan verifikasi administrasi, Prima dinyatakan tidak memenuhi syarat keanggotaan sehingga tidak bisa berproses ke tahapan verifikasi faktual.

Terkini, Juru Bicara PN Jakpus Zulkifli Atjo mengatakan, putusan gugatan Prima terhadap KPU belum berkekuatan hukum tetap atau ikracht.

Zulkifli mengatakan, masih banyak ruang bagi pihak tergugat, dalam hal ini KPU, untuk melakukan upaya hukum lanjutan, seperti banding dan kasasi jika tidak sependapat dengan putusan yang telah diketuk oleh majelis hakim tersebut.

"Jadi upayanya itu ada banding, ada kasasi, ini bukan sengketa partai politik ya. Ini adalah sengketa gugatan melawan hukum,” kata Zulkifli saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Kamis malam.

“Saya dengar dalam putusan ini KPU sudah menyatakan banding. Tentu kita akan tunggu putusannya apakah Pengadilan Tinggi DKI sependapat dengan PN Jakarta Pusat kita tunggu lagi," ujarnya lagi.

Kendati demikian, PN Jakarta Pusat membantah adanya putusan pengadilan yang memerintahkan KPU untuk melakukan penundaan Pemilu 2024.

Zulkifli mengatakan, amar putusan atas gugatan Prima adalah menghukum untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.

Komunalnews.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KPA menemukan 3.000 LGBT di Garut, 1.004 orang dinyatakan positif HIV

Senin, 26 Desember 2022 | 16.41 WIB Komunalnews.com Para tokoh pimpinan pondok pesantren di Garut yang tergabung dalan Aliansi Umat Islam (AUI) Garut, Kembali diundang DPRD Garut , terkait temuan 3.000 orang yang masuk komunitas LGBT . Dalam audiensi lanjutan ini, AUI menghadirkan Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Garut, dan mengemukakan ada 1.004 warga Garut yang positif HIV akibat perilaku seksual menyimpang ini. " Jadi kalau secara akumulasi kami hanya menghitung agregat, data yang kita miliki akhir per oktober 2022 sudah 1.004 orang yang positif HIV. Ini sudah lampu kuning bahkan merah, kalo tidak berobat bisa menularkan dan kena Aids, dan untuk meninggal itu sudah terancam, " kata Kepala Komisariat KPA Garut, Eidi, di kantor DPRD Garut.  Namun sayang, audiensi ini tidak tuntas berjalan lantaran unsur pimpinan DPRD tidak lengkap, termasuk Bupati tidak hadir di ruang rapat Paripurna DPRD Garut. " Untuk sekarang batal, alasannya karena tidak sesuai dengan kesepakatan...

Airlangga Hartarto : Partai Golkar Menjadi Pilihan Masyarakat untuk Indonesia Produktif dan Inovatif

Komunalnews.com Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan partai yang dipimpinnya memiliki tekad menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang produktif dan inovatif. Ia ingin agar rakyat Indonesia bisa bersama-sama membangun bangsa menjadi sejahtera. Airlangga pun menyebut tekad semangat itu seperti saat umat Islam menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan. Ia berharap kepada para kader Partai Golkar punya tekad memenangkan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). “Seperti bulan Ramadhan, yang penting adalah kemenangan dan kemenangan juga menjadi target Partai Golkar. Oleh karena itu, baik dalam pemilihan legislatif, pemilihan presiden kita berharap sama seperti di bulan Ramadan ini, yakni menuju kemenangan," kata Airlangga saat peringatan Nuzulul Quran dan Buka Puasa Bersama Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG) di Hotel Pullman, Bandung, Minggu, 9 April 2023. Airlangga dalam pidatonya mengutip lima ayat Alquran surat Al Alaq. Ia menekankan betapa ...

Partai Golkar Daftarkan 580 Bacaleg ke KPU, Targetkan Jadi Pemenang Pileg 2024 dengan 20 Persen Kursi DPR RI

Komunalnews.com Partai Golkar resmi mendaftarkan 580 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk DPR RI, ke KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu malam, 14 Mei 2023. Ketua Umum Airlangga Hartarto tidak ikut hadir dalam penyerahan dokumen pendaftaran bacaleg tersebut. Dokumen pendaftaran diserahkan oleh Sekjen Lodewijk F Paulus, yang didampingi oleh Waketum Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan Nurul Arifin, serta jajaran pengurus Golkar. "Malam ini kami menyampaikan berkas-berkas 580 bakal caleg untuk DPR RI dari 84 dapil kemudian tadi sore sudah lengkap," kata Doli di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Doli menjelaskan alasan partainya baru mendaftarkan bacaleg DPR RI, pada hari terakhir pendaftaran dan saat malam hari. Menurut Doli, DPP Partai Golkar memastikan terlebih dahulu semua DPD tingkat provinsi dan kabupaten/kota sudah mendaftarkan para bacaleg-nya. Golkar, terang Doli, sudah mendaftarkan 2.372 bakal caleg untuk DPRD provinsi dan 17.510 bakal caleg DPRD kabupa...