Langsung ke konten utama

Laporan Wanita Hampir Diperkosa di Aceh Ditolak Polisi Gegara Belum Vaksin


 Komunalnews.com

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh mengungkapkan adanya korban percobaan pemerkosaan ditolak laporan oleh polisi. Alasan penolakan disebut karena korban belum divaksin COVID-19.
Kepala Operasional YLBHI-LBH Banda Aceh Muhammad Qodrat, mengatakan, kasus percobaan pemerkosaan itu dialami seorang mahasiswi berusia 19 tahun di sebuah desa di Aceh Besar. Saat kejadian, korban disebut sedang sendiri di rumah kos.

"Kejadiannya terjadi hari Minggu kemarin sekitar jam 4 sore. Pintu rumah korban tiba-tiba diketuk oleh seorang pria dan ketika dibuka, pria tersebut langsung membekap mulut korban dan diduga hendak memperkosa korban," kata Qodrat dalam konferensi pers di Kantor LBH Banda Aceh,

Dia mengatakan korban melakukan perlawanan dan tak lama berselang ibu korban pulang ke rumah. Pelaku disebut langsung melarikan diri.

Usai kejadian itu, korban bersama perangkat desa mengadu ke LBH Banda Aceh. Pihak LBH lalu mendampingi korban membuat laporan ke Polresta Banda Aceh, Senin (18/10).

Menurut Qodrat, ketika tiba di pintu gerbang utama, petugas meminta sertifikat vaksin sebagai syarat masuk ke Polresta. Korban disebut tidak memiliki sertifikat karena tidak dapat divaksin.

"Korban punya surat keterangan tidak dapat divaksin tapi tinggal di kampungnya. Waktu itu, kebetulan dari LBH ada dua orang yang memiliki sertifikat vaksin jadi dua orang itu boleh masuk," jelas Qodrat.

Ketika berada di ruangan SPKT, kata Qodrat, kembali diminta sertifikat vaksin. Polisi disebut meminta sertifikat vaksin untuk membuat laporan

"SPKT tidak terima laporan karena nggak ada sertifikat vaksin. Polisi ngotot laporan harus ada sertifikat vaksin," ujar Qodrat.

Pihaknya lalu berinisiatif membuat laporan ke Polda Aceh. Di sana disebut tidak dipersyaratkan sertifikat vaksin untuk membuat laporan. Tapi laporan mereka juga disebut tidak diproses.

"Petugas juga menolak untuk mengeluarkan surat bukti lapor dengan alasan korban tidak mengetahui pelaku atau ciri-ciri dengan jelas," jelasnya.

LBH Banda Aceh menyayangkan sikap polisi yang menolak laporan karena tidak ada sertifikat vaksin. Dia juga menilai tindakan Polda Aceh tidak mengeluarkan surat bukti laporan sangat keliru.

"Tindakan Polresta sangat tidak layak, melanggar HAM. Harapan kami kejadian seperti ini tidak terulang," katanya.

Penjelasan Polisi


Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, laporan korban tersebut tidak ditolak polisi. Dia menyebut, polisi hanya mengarahkan masyarakat yang belum divaksin untuk divaksin terlebih dulu.

"Bahwa laporan masyarakat tidak ditolak, hanya masyarakat yang belum vaksin diarahkan untuk vaksin dulu setelah dapat sertifikat vaksin dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi maka masyarakat dapat melaporkan kembali," kata Winardy saat dikonfirmasi terpisah.

"Karena sekarang yang masuk fasilitas pelayanan publik dipasang QR Code PeduliLindungi untuk memastikan bahwa aman dari penyebaran COVID-19 dan bisa dikontrol," lanjutnya.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Presiden Jokowi Mendorong Pelaksanaan Sensus Pertanian 2023 dan Tegaskan Pentingnya Sektor Pertanian Bagi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Komunalnews.com Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pentingnya sektor pertanian bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pertanian bahkan disebut Presiden memiliki peran yang sangat strategis karena berhasil menyumbang 11,8 % terhadap total Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. "Data yang ada di saya (pertanian) menyumbang 11,8 persen terhadap total PDB kita. Besar sekali. Apalagi kita tahu sektor ini memiliki peran yang sangat strategis. Sektor ini memegang peran yang sangat penting ke depannya dan ini juga menyediakan lapangan kerja 40 juta orang. Sektor ini sudah 29 persen dari total angkatan kerja yang ada," ujar, Senin (15/5). Meski demikian, Presiden mengingatkan adanya kemungkinan krisis pangan besar yang diakibatkan cuaca ekstrem dan perang di eropa yang terus bergejolak. Ancamannya adalah 345 juta orang di dunia terancam kekurangan pangan dan kelaparan. "Hati-hati di sektor ini sekarang sangat rawan dan kita tahu krisis pangan di mana mana. Jadi sekali lagi ...

Mengenal Messalina, Istri Kaisar Romawi Claudius yang Hobi Selingkuh

 Komunalnews.com Permaisuri Messalina memiliki reputasi terkenal sebagai nymphomaniac (kondisi di mana seorang wanita atau pria tak mampu menahan hasrat seksualnya) . Ya, dia adalah Messalina, istri ketiga Kaisar Romawi Claudius yang dikenal memiliki hasrat seks yang tak terpuaskan. Dia adalah cicit dari Kaisar Romawi pertama Augustus. Messalina sangat cantik dan menarik bagi kebanyakan pria Romawi. Kisah-kisah pedas tentang Messalina termasuk dia bekerja sebagai pelacur di rumah bordil dan mengadakan kompetisi tentang siapa yang lebih memiliki stamina seksual. Pada tahun 41 M, ketika para konspirator membunuh Kaisar Caligula, Pengawal Praetorian memilih suami Messalina, Claudius, sebagai kaisar berikutnya. Dia menggunakan pengaruhnya atas Claudius untuk keuntungannya sendiri. Menggunakan tuduhan palsu, dia melenyapkan lawan-lawannya dan mengumpulkan kekayaan pribadi yang besar. Pada tahun 48 M, Messalina menikah dengan kekasihnya, Senator Gaius Silius. Itu adalah...

Profil Tri Adhianto, Wakil Wali Kota Bekasi Pengganti Rahmat Efendi?

Komunalnews.com Nama Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mendadak mencuat pasca tertangkapnya Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2021). Kini nama Tri Adhianto membuat heboh dunia maya. Di media sosial mendadak viral Tri Adhianto diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi. Tri Adhianto Tjahyono merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi. Pria yang lebih akrab disapa Mas Tri merupakan putra ketiga dari G Soeprapto dan Endang Sri Guntur Hudiani. Tri Adhianto menjadi Wakil Wali Kota Bekasi mendampingi Rahmat Effendi setelah keduanya memenangkan pilkada yang diselenggarakan pada 27 juni 2018. Sebelum menjabat Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bukanlah politikus, tapi banyak menghabiskan karier di birokrasi. Di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Tri Adhianto pernah menjabat Kepala Seksi Pengendalian Operasional dan Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan periode 2004 hingga 2018. Tri Adhianto juga ...