Langsung ke konten utama

Tekanan Politik Belanda ke Keraton Yogyakarta Semasa Diponegoro Muda


 KOMUNALNEWS.COM

PERJUANGAN Pangeran Diponegoro dalam melawan penjajah Belanda konon telah dimulai sejak muda. Diponegoro muda melihat bagaimana tekanan politik dari penjajah Belanda kepada Keraton Yogyakarta yang merupakan bagian dari keluarganya juga. Konon pada paruh pertama bulan Agustus 1808, Diponegoro melihat bukti-bukti sultan kedua Keraton Yogyakarta 'dipaksa' menerima aturan seremonial baru yang diberlakukan.

Gubernur jenderal Belanda Daendels mengancam untuk datang ke Yogyakarta, dengan kekuatan bersenjata guna memaksakan kehendaknya. Sebagaimana dikisahkan pada buku "Takdir Riwayat Pangeran Diponegoro 1785 - 1855" tulisan Peter Carey, saat itu Belanda menuduh raja Yogya itu kurang setia. Dia menegaskan bahwa segala perkara akan beres jika ia dapat berbicara dengan sultan, secara pribadi.

Namun dengan 3.000 serdadu di belakangnya, pertemuan tatap muka antara Daendels dan sultan hampir tidak mungkin jadi pertemuan pemikiran. Tekanan juga diarahkan oleh Belanda agar keraton membuka akses Belanda ke hutan-hutan jati di wilayah timur.

Ketua Dewan Administrasi Hutan yang baru ditunjuk oleh Gubernur Jenderal Gustaf Wilhelm Wiese menuliskan surat dari Rembang, untuk bupati-bupati di Padangan, yang sekarang menjadi bagian dari Kabupaten Bojonegoro dan Panolan, yang sekarang Cepu.

Dari daerah inilah Belanda membutuhkan untuk kegiatan penebangan kayu. Maka bupati-bupati wilayah Padangan dan Panolan, diminta untuk hadir di Yogyakarta. Tujuannya satu guna mendengarkan instruksi Daendels. Raden Ronggo yang merupakan adipati di Madiun, juga dipanggil menghadap. Pasalnya, Madiun juga daerah yang memiliki kayu yang berlimpah.

 Apa yang menarik, Wiese tak berapa lama kemudian dipindahkan ke Yogyakarta sebagai residen. Dari dua bupati di atas kemudian ikut memberontak bersama Ronggo, dan yang kedua Raden Tumenggung Notowijoyo III dari Panolan, adalah mertua Pangeran Diponegoro. Melalui sang mertua inilah Pangeran Diponegoro muda akhirnya melihat tekanan-tekanan politik yang dialamatkan kepada kesultanan, untuk membuka akses Belanda ke wilayah penghasil kayu.

Langkah Daendels ini juga untuk mengamankan akses persediaan kayu jati. Tak hanya keputusan untuk mendatangkan dua bupati di timur Keraton Yogyakarta, juga untuk mengurangi berbagai aksi penggarongan di wilayah Belanda yang dilakukan warga.

Menurut Daendels, kerja sama pihak keraton dalam usaha-usaha penyelidikan tindak kriminal ini, agar para pelaku kejahatan tidak mudah mencari perlindungan di wilayah yurisdiksi keraton.

Maka makin meyakinkan Daendels bahwa suatu perjanjian baru tentang hukum dan ketertiban mutlak diperlukan. Maka pada 26 September 1808 kesepakatan hukum dan ketertiban ditandangani oleh dua patih dari Surakarta dan Yogyakarta di Klaten.

Kerasnya ancaman hukuman yang ditetapkan mencerminkan kemustahilan hukum dan ketertiban dapat dilaksanakan di dalam kesemrawutan administratif pemerintahan, yang tidak memberi harapan sama sekali di keraton-keraton Jawa Tengah bagian selatan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Airlangga Dorong Pemerintah Untuk Selesaikan Hambatan Soal Proyek Senilai Rp 360 triliun

Rabu, 01 Februari 2023 Komunalnews.com Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyarankan pemerintah untuk terus berupaya menyelesaikan hambatan terkait perizinan untuk investasi, serta menegaskan komitmen pemerintah melaksanakan investasi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang nilainya menggapai Rp 360 triliun.   ”Pemerintah akan terus melakukan hal-hal debottlenecking daripada perizinan agar investasi masih bisa berjalan dengan baik. Pemerintah juga berkomitmen investasi PSN yang sejumlah 30 project di tahun 2023 ini estimasi nilainya Rp 360 triliun diharapkan seluruhnya bisa direalisasi di tahun 2023,” ucap Menko Airlangga dalam Keterangan Pers usai Rapat Terbatas Peningkatan Aktivitas Perekonomian dan Pariwisata Pasca Pencabutan PPKM di Istana Kepresidenan, (30/1/2023).   Menko Airlangga juga memaparkan mengenai tabungan rumah tangga serta korporasi di perbankan selama masa pandemi yang bisa dimanfaatkan untuk mendorong kesempatan investasi. Sejumlah dana...

Mengenal Messalina, Istri Kaisar Romawi Claudius yang Hobi Selingkuh

 Komunalnews.com Permaisuri Messalina memiliki reputasi terkenal sebagai nymphomaniac (kondisi di mana seorang wanita atau pria tak mampu menahan hasrat seksualnya) . Ya, dia adalah Messalina, istri ketiga Kaisar Romawi Claudius yang dikenal memiliki hasrat seks yang tak terpuaskan. Dia adalah cicit dari Kaisar Romawi pertama Augustus. Messalina sangat cantik dan menarik bagi kebanyakan pria Romawi. Kisah-kisah pedas tentang Messalina termasuk dia bekerja sebagai pelacur di rumah bordil dan mengadakan kompetisi tentang siapa yang lebih memiliki stamina seksual. Pada tahun 41 M, ketika para konspirator membunuh Kaisar Caligula, Pengawal Praetorian memilih suami Messalina, Claudius, sebagai kaisar berikutnya. Dia menggunakan pengaruhnya atas Claudius untuk keuntungannya sendiri. Menggunakan tuduhan palsu, dia melenyapkan lawan-lawannya dan mengumpulkan kekayaan pribadi yang besar. Pada tahun 48 M, Messalina menikah dengan kekasihnya, Senator Gaius Silius. Itu adalah...

Profil Tri Adhianto, Wakil Wali Kota Bekasi Pengganti Rahmat Efendi?

Komunalnews.com Nama Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mendadak mencuat pasca tertangkapnya Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2021). Kini nama Tri Adhianto membuat heboh dunia maya. Di media sosial mendadak viral Tri Adhianto diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi. Tri Adhianto Tjahyono merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi. Pria yang lebih akrab disapa Mas Tri merupakan putra ketiga dari G Soeprapto dan Endang Sri Guntur Hudiani. Tri Adhianto menjadi Wakil Wali Kota Bekasi mendampingi Rahmat Effendi setelah keduanya memenangkan pilkada yang diselenggarakan pada 27 juni 2018. Sebelum menjabat Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bukanlah politikus, tapi banyak menghabiskan karier di birokrasi. Di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Tri Adhianto pernah menjabat Kepala Seksi Pengendalian Operasional dan Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan periode 2004 hingga 2018. Tri Adhianto juga ...