Komunalnews.com
Menyusul penyitaan aset milik Hutomo Mandala
Putra alias Tommy Soeharto, kali ini giliran aset anggota keluarga Cendana
lainnya, Siti Hardianti Rukmana alias Tutut Soeharto, yang akan disita Satgas
Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Aset Tutut Soeharto kabarnya akan disita karena
pemiliknya masuk dalam daftar obligor prioritas dalam dokumen Penanganan
Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Adapun aset Tutut yang masuk radar Satgas BLBI
adalah PT Citra Cs, yang terdiri dari PT Citra Matarama Satriamarga, PT Marga
Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada.
Tapi, Satgas BLBI tidak menyebutkan kapan penyitaan
tersebut akan dilakukan.
Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN
Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan, semua penyitaan
aset para obligor atau debitor dana BLBI akan laksanakan.
Tapi ia mengaku belum bisa membocorkan rencana
tersebut.
"Pada saatnya nanti Ketua Satgas pasti akan
meng-update kepada media apa-apa yang sudah dilaksanakan oleh
satgas," kata Wahyuningsih
Kata dia, saat ini Satgas BLBI masih akan berfokus
kepada aset-aset yang telah disita terlebih dahulu.
Wahyuningsih mengatakan, Satgas BLBI tidak bisa
merinci langkah apa yang akan dilakukannya ke depan, mengingat hal tersebut
adalah bagian dari aksi.
Namun jika ada perkembangan, Ketua Satgas BLBI
Rionald Silaban akan berkoordinasi dan mengupdate segala informasi yang telah
dilakukan.
"Enggak mungkin kami sampaikan, karena saya juga
baru selesai rapat terkait tindak lanjut, karena itu tidak mungkin kami
sampaikan. Biarlah tim ini bekerja, nanti kalau memang harus disampaikan, pasti
akan disampaikan oleh Ketua Satgas," terangnya.
Sebelumnya, Satgas BLBI telah menyita aset milik
Tommy berupa tanah seluas 124 hektar di kawasan Dawuan, Cikampek, Karawang,
Jawa Barat.
Wahyuningsih juga mengatakan bahwa penilaian aset
Tommy Soeharto belum selesai dihitung.
Semula, satgas memperkirakan nilai aset itu mencapai
Rp600 miliar. Namun, lanjut dia, jika harga tanah mencapai Rp1
juta/meter, nilai aset bisa berjumlah dua kali lipat atau Rp1,2
triliun.
Tak hanya Tommy, Satgas BLBI juga menyita aset
Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie, serta sejumlah
obligor/debitor lainnya.
"Sementara kita fokus untuk selesaikan keempat
(obligor/debitor) ini. Untuk Satgas BLBI kita dibagi per Pokja, kemudian kita
juga ada pelaksana lain, ada khusus tanah dan sebagainya. Jadi kita bergerak
secara bersama-sama," ucap Wahyuningsih.
Komentar
Posting Komentar