KOMUNALNEWS.COM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat memberikan
arahan kepada Menteri BUMN agar beberapa perusahaan BUMN yang 'sakit' ditutup.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Maman Abdurrahman memberikan
usul lebih baik Kementerian BUMN dibubarkan.
Awalnya Maman memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi yang memberikan
perhatian secara khusus terhadap perusahaan-perusahaan BUMN di Indonesia.
Namun, Maman menyebut permintaan tersebut masih kurang mengakar terhadap
persoalan di BUMN.
"Harapan kita untuk membuat Perusahaan BUMN kita maju tidak akan pernah
terwujud karena kita tidak pernah menyelesaikan akar masalahnya yaitu akar
permasalahan yang paling utama dikarenakan adanya Kementerian BUMN menyebabkan
kultur profesionalisme hilang, karena semuanya menjadi serba politis dan
dualisme kepemimpinan yaitu antara Kementerian Teknis dan Kementerian
BUMN," kata Maman kepada wartawan
Maman menjelaskan dualisme yang dimaksud yakni para
pimpinan perusahaan BUMN akan lebih patuh terhadap Kementerian BUMN daripada
Kementerian Teknis terkait. Menurutnya itu praktis dilakukan lantaran
Kementerian BUMN lah yang memiliki wewenang mengganti pimpina perusahaan BUMN.
"Para direksi direksi BUMN itu akan lebih tunduk dan ikut kepda
Kementerian BUMN karena yang bisa mengganti posisi mereka itu adalah
Kementerian BUMN, sedangkan Teknis dan operasionalisasi mereka sehari-harinya
dengan Kementerian Teknis. Sangat aneh sehari-harinya mereka bekerja dengan
kementerian Teknis namun yang mengevaluasi dan yang bisa mengganti mereka
adalah Kementerian BUMN," ucapnya.
Lebih lanjut, Maman menyebut Kementerian BUMN padahal tidak memahami secara
mendetail terkait perusahaan BUMN. Namun lantaran wewengan Kementerian BUMN
itu, kata dia, akhirnya kebijakan dan perencanaan yang dibuat oleh Kementerian
Teknis menjadi tidak berjalan.
"Akhirnya apabila ada perencanaan, pengembangan, dan arah kebijakan yang
sudah dibuat oleh Kementrian Teknis semuanya akan bubar dan tidak akan pernah
diikuti oleh perusahaan-perusahaan BUMN, karena dalam realitasnya sering sekali
mendapatkan intervensi dari Kementerian BUMN. Akhirnya antara program
pemerintah dengan perusahaan BUMN menjadi tidak pernah sinkron karena mereka
semua takut dipecat dan diganti oleh Kementerian BUMN dan situasi ini terjadi
diseluruh perusahaan BUMN di setiap bidang," jelasnya.
Lebih lanjut, Maman menyebut Kementerian BUMN
padahal tidak memahami secara mendetail terkait perusahaan BUMN. Namun lantaran
wewengan Kementerian BUMN itu, kata dia, akhirnya kebijakan dan perencanaan
yang dibuat oleh Kementerian Teknis menjadi tidak berjalan.
"Akhirnya apabila ada perencanaan, pengembangan, dan arah kebijakan yang
sudah dibuat oleh Kementrian Teknis semuanya akan bubar dan tidak akan pernah
diikuti oleh perusahaan-perusahaan BUMN, karena dalam realitasnya sering sekali
mendapatkan intervensi dari Kementerian BUMN. Akhirnya antara program
pemerintah dengan perusahaan BUMN menjadi tidak pernah sinkron karena mereka
semua takut dipecat dan diganti oleh Kementerian BUMN dan situasi ini terjadi
diseluruh perusahaan BUMN di setiap bidang," jelasnya.
Atas persoalan itulah, Politikus Golkar ini menyarankan agar Kementerian BUMN
dibubarkan dan diganti menjadi badan di bawah semua Kementerian Teknis. Dengan
demikian, fungsi koordinasi hingga konsolidasi diserahkan kepada masing-masing
Kementerian Teknis.
Atas persoalan itulah, Politikus Golkar ini
menyarankan agar Kementerian BUMN dibubarkan dan diganti menjadi badan di bawah
semua Kementerian Teknis. Dengan demikian, fungsi koordinasi hingga konsolidasi
diserahkan kepada masing-masing Kementerian Teknis.
"Saya mendorong agar Kementerian BUMN dibubarkan lalu diubah menjadi Badan
saja atau Super Holding yang posisinya di bawah Kementerian Teknis yang
tupoksinya hanya sebagai fungsi kordinasi, konsolidasi serta sinergisitas
antara perusahaan BUMN saja, namun terkait kontrol, penentuan SDM, supervisi,
pelaporan, dll kembalikan kepada Kementerian Teknisnya masing-masing,"
tuturnya.
"Digantinya Kementerian BUMN menjadi Badan atau Super Holding akan membuat
Kementerian Teknis menjadi lebih tinggi keberadaannya yang nantinya
konsekuensinya antara aspek operasional dan teknis akan sejalan dengan aspek
penempatan sumber daya manusia, karena Kementerian Teknis memiliki ototiras
penuh untuk melakukan evaluasi dan penyeelarasan SDMnya, tentunya ini akan
lebih sehat karena memangkas birokrasi dan problem ego kementerian yang selama
ini terjadi," imbuhnya
Komentar
Posting Komentar