Komunalnews.com
Dipa Nusantara Aidit atau DN Aidit tertangkap di Kota Solo pada 22 November 1965 oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Keesokan harinya Ketua Committee Central Partai Komunis Indonesia (PKI) tersebut dieksekusi mati di Boyolali, pada 23 November 1965.
Namun sebelum tertangkap di Kota Solo, ternyata DN Aidit pernah bersembunyi di Kota Semarang. Hal ini diceritakan oleh salah seorang veteran, Sanjoto, 91. Disebutkan saat itu kondisi di beberapa daerah mencekam karena anggota TNI memburu gembong PKI DN Aidit.
Salah satu daerah yang disasar dalam pencarian gembong PKI tersebut adalah Kota Semarang. Bukan tanpa alasan, karena Kota Semarang saat itu memiliki basis PKI yang cukup banyak.
Karena itu, Sanjoto diperintahkan untuk menggerebek salah satu rumah yang disinyalir menjadi tempat persembunyian DN Aidit.
Saat melakukan operasi, dia berkunjung ke Kodim (0733/BS) untuk mencari informasi keberadaan DN Aidit dan rombongannya. Dari situlah dia mendapatkan lokasi keberadaan DN Aidit dan rombongan.
“Setelah mendapatkan informasi saya bergegas ke sini sama Pak Wiradi. Ternyata bendera-bendera PKI di tempat tersebut banyak,” jelas Sanjoto di rumahnya, Selasa (28/9/2021), dikutip Solopos.com.
Hanya saja kedatangan Sanjoto terlambat. DN Aidit ternyata sudah pergi dua jam sebelum Sanjoto dan teman-temannya datang. Di lokasi hanya tersisa bendera PKI yang terpasang di beberapa sudut rumah.
Disinyalir, rumah persembunyian DN Aidit itu merupakan kantor cabang PKI di Semarang. Dari rumah tersebut, DN Aidit diduga dikawal menggunakan beberapa mobil dengan plat B.
“Dari sejumlah tetangga bilang kalau dua jam lalu sudah berangkat atau melarikan diri,” ujarnya.
Melihat kondisi rumah yang sudah kosong, Sanjoto tak tinggal diam. Ia akhirnya masuk ke dalam rumah di Jl. Belimbing Raya, Peterongan Semarang itu. Di dalamnya, ditemukan sebuah rute yang akan dilalui DN Aidit dari Semarang.
Ternyata, rute tersebut mudah dibaca. Dari rute itu, Sunjoto mempunyai kesimpulan jika rombongan DN Aidit melarikan diri ke Kota Solo.
“Saya baca rute tersebut. Akhirnya saya langsung lari menghubungi komandan saya yang ada di Solo,” paparnya.
Ditangkap di Solo
Beberapa jam berikutnya, dia sempat komunikasi dengan pimpinannya yang berada di markas Solo. Saat itulah Sanjoto memperoleh informasi jika gembong PKI itu sudah ditangkap di Solo.
“Saat saya telepon komandan saya dapat kabar. Ternyata sudah diberondong ditangkap di Solo dia [DN Aidit],” ujar pria kelahiran 17 November 1930 itu.
Kini, rumah yang sempat menjadi persinggahan gembong PKI itu ditempati Sanjoto bersama istri dan keluarganya. Menurut pengakuannya, dirinya menempati rumah di Jl. Belimbing Raya 34 Peterongan sejak tahun 1969.
“Namun saat itu rumah dalam kondisi kosong dan sempat disita negara” ucapnya.
Akan tetapi seiring berjalannya waktu, rumah tersebut kembali bisa ditempati Sanjoto. Ini setelah pemerintah mengetahui jika dirinya merupakan pejuang veteran kemerdekaan RI.
“Ini kemarin juga sempat direnovasi,” katanya.
Komentar
Posting Komentar