Langsung ke konten utama

Daftar Kasus Korupsi Besar yang Dibongkar Novel Baswedan Cs


 Komunalnews.com

Sebanyak 58 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi mengakhiri pengabdiannya di KPK pada 30 September kemarin.
Dari jumlah itu, terdapat tujuh Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) KPK juga resmi di pecat oleh KPK. Tujuh orang Kasatgas tersebut tercatat tengah menangani beberapa kasus korupsi kakap yang menyangkut pejabat negara.

Mereka di antaranya Novel Baswedan, Ambarita Damanik, Budi Agung Nugroho, Andre Dedy Nainggolan, Budi Sukmo, Rizka Anung Nata dan Afief Julian Miftah.

Berikut profil tujuh Kasatgas penyidik KPK yang resmi dipecat kemarin berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari pimpinan KPK.

1. Novel Baswedan

Novel merupakan Kasatgas dalam kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur) yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Rekam jejaknya mengusut kasus korupsi besar membuatnya kerap menjadi sasaran empuk serangan balik para koruptor dan pihak-pihak lainnya. Alhasil, kedua matanya pun kini rusak usai disiram air keras. Diduga hal itu terjadi berkaitan dengan pengusutan salah satu kasus megakorupsi yang ia tangani.

Selama di KPK, Novel tercatat menangani perkara korupsi simulator SIM hingga dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka Ketua MK Akil Mochtar.

Selain itu, Novel belakangan juga diketahui menggawangi kasus mafia hukum yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.

2. Ambarita Damanik

Pensiunan Polri yang masuk KPK sejak 2005 ini telah menangani sejumlah kasus korupsi besar. Di antaranya kasus megakorupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2013. Ia turut ambil bagian ke dalam tim yang menangkap Ketua DPR saat itu Setya Novanto.

Damanik, yang sempat terpilih menjadi perwira di Satgas Antibom--cikal bakal Densus 88--ini juga pernah menangani kasus dugaan korupsi Bank Century, kasus taipan Samin Tan hingga, kasus korupsi benur Edhy Prabowo.

3. Budi Agung Nugroho

Budi merupakan Kasatgas dalam penyidikan kasus dugaan suap reklamasi Teluk Jakarta tahun 2016. Adapun KPK telah memproses hukum eks Ketua Komisi D DPRD DKI M. Sanusi dan bos PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dalam penanganan perkara ini.

Selain itu, ia juga menangani dugaan korupsi terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kementerian ESDM tahun 2013 yang menyeret eks Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana.

4. Andre Dedy Nainggolan
Andre merupakan Kasatgas yang memimpin penanganan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Andre berhasil membuat total lima tersangka mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara hukum.

Proses hukum kasus korupsi bansos Covid-19 sudah inkrah. Semua terdakwa, termasuk Juliari, sudah dijebloskan ke penjara.

Meskipun demikian, KPK mengumumkan tengah melakukan penyelidikan baru terkait kasus ini. Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery, telah dimintai keterangan pada Jumat, 30 April 2021.

5. Rizka Anung Nata
Perkara baru-baru ini yang ditangani oleh Rizka adalah kasus dugaan suap yang melibatkan penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial.

Sebelumnya, ia diketahui juga memegang dugaan korupsi terkait pengaturan sejumlah perkara di sejumlah lingkungan peradilan yang menjerat mantan Sekretaris Mahakamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.

6. Afief Julian Miftah
Afief pernah menangani kasus dugaan penerimaan gratifikasi atau rekening gendut calon Kapolri Komjen Budi Gunawan. Budi kini menjabat sebagai Kepala BIN

Afief pernah menerima teror atas pekerjaan yang ia lakukan. Berdasarkan pemberitaan sejumlah media, rumahnya pernah diteror dengan benda mencurigakan yang dugaan awalnya sebuah bom. Selain itu, ban mobil Honda Freed miliknya pernah ditusuk dengan benda tajam oleh orang tak dikenal.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Airlangga Dorong Pemerintah Untuk Selesaikan Hambatan Soal Proyek Senilai Rp 360 triliun

Rabu, 01 Februari 2023 Komunalnews.com Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyarankan pemerintah untuk terus berupaya menyelesaikan hambatan terkait perizinan untuk investasi, serta menegaskan komitmen pemerintah melaksanakan investasi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang nilainya menggapai Rp 360 triliun.   ”Pemerintah akan terus melakukan hal-hal debottlenecking daripada perizinan agar investasi masih bisa berjalan dengan baik. Pemerintah juga berkomitmen investasi PSN yang sejumlah 30 project di tahun 2023 ini estimasi nilainya Rp 360 triliun diharapkan seluruhnya bisa direalisasi di tahun 2023,” ucap Menko Airlangga dalam Keterangan Pers usai Rapat Terbatas Peningkatan Aktivitas Perekonomian dan Pariwisata Pasca Pencabutan PPKM di Istana Kepresidenan, (30/1/2023).   Menko Airlangga juga memaparkan mengenai tabungan rumah tangga serta korporasi di perbankan selama masa pandemi yang bisa dimanfaatkan untuk mendorong kesempatan investasi. Sejumlah dana...

Jusuf Kalla : Kebijakan Subsidi BBM Harus Dikurangi di Masa Mendatang

Komunalnews.com Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengomentari soal kebijakan subsidi BBM yang masih dilakukan pemerintah. Menurut dia, sebaiknya kebijakan itu tak dilanjutkan di masa mendatang. "Kalau dari sisi pemerintah dan tentu berpengaruh ke ekonomi nasional, pemerintah harus punya daya beli yang kuat. Karena itu, pemerintah seharusnya mengurangi dampak subsidi yang tidak perlu," kata dia dalam sesi Nation Hub, CNBC Indonesia, Kamis (18/5/2023). Ia melanjutkan bahwa subsidi memang tidak apa-apa diberikan ke masyarakat yang tidak mampu. Namun, jangan sampai dilakukan terus-menerus. Menurut JK, masyarakat sebenarnya mampu untuk membeli BBM tanpa subsidi. Ia menyinggung pengalamannya saat masih menjabat pada 2005 lalu. "Pengalaman saya waktu itu 2005 menaikkan BBM sampai 100% masyarakat menerimanya," ujarnya. JK juga mengomentari soal nilai ekspor yang naik, tetapi tidak dibarengi dengan cadangan devisa yang naik. Sementara itu, untuk kebijakan hilirisasi...

Kisah Legiun Mangkunegaran, Pasukan Elite Militer Pertama Indonesia Warisan Napoleon Bona

 Komunalnews.com Jauh sebelum merdeka, wilayah Nusantara sudah mengenal pasukan militer untuk keperluan tempur melawan penjajahan. Namun, pasukan-pasukan itu umumnya amatir, yaitu tidak mendapatkan pelatihan militer sebagaimana mestinya. Pasukan-pasukan itu umumnya rakyat jelata dengan berbagai macam profesinya. Mereka dipanggil untuk dijadikan pasukan oleh seorang raja atau penguasa. Meski demikian, kerajaan-kerajaan di masa lalu ada yang memiliki pasukan elite yang dibina layaknya TNI pada saat ini. Salah satu pasukan elite itu adalah Legiun Mangkunegaran. Sejarah Legiun Mangkunegaran Legiun Mangkunegaran aktif berkiprah selama periode tahun 1808-1942 Masehi. Ini merupakan pasukan elite milik Praja Mangkunegaran di Surakarta. Legiun Mangkunegaran dibentuk oleh Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Mangkunegara II pada tahun 1808. Meski demikian, embrio pasukan militer ini sudah ada sejak masa perjuangan Pangeran Sambernyawa atau KGPAA Mengkunegara I. Setelah menja...