Komunalnews.com
Sebagai negara yang memiliki potensi ekonomi dan keuangan syariah tertinggi, Indonesia diuntungkan dengan jumlah pondok pesantren atau ponpes yang mencapai 37 ribu dan lebih dari 4,8 juta santri yang tersebar di berbagai wilayah.
Pondok pesantren memiliki peran yang strategis, terlebih hampir 40% dari total pesantren memiliki potensi secara ekonomi baik di bidang pertanian, peternakan, perikanan, serta usaha mikro kecil.
Besarnya potensi ekonomi dalam ekosistem pondok pesantren tersebut dinilai mampu mendukung salah satu upaya Pemerintah dalam mendorong inklusi keuangan melalui pengembangan ekonomi berbasis pesantren yang dapat meningkatkan aktivitas keuangan dengan memanfaatkan layanan keuangan formal. Inklusi keuangan sendiri diyakini mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi, menurunkan kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan antar individu dan antar daerah.
“Tentu pendidikan pesantren menjadi penting terutama untuk mendorong kewirausahaan dan hanya dengan praktik langsung kewirausahaan bisa disejajarkan jadi tidak hanya dengan teori tapi langsung berpraktik,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat mengunjungi Ponpes Raudhatul Tarbiyah dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Purwakarta, Rabu (5/4/2023).
Akselerasi upaya inklusi keuangan tersebut juga dilakukan Pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 untuk mendukung perluasan akses keuangan kepada masyarakat dengan memperkuat koordinasi antara Pemerintah Pusat, Pemda, Industri Jasa Keuangan, Organisasi Masyarakat, serta lembaga pendidikan seperti ponpes pada berbagai segmen sasaran, salah satunya adalah santri dan pemuda.
Lebih lanjut, pada kesempatan tersebut Menko Airlangga juga berkesempatan untuk melakukan tinjauan langsung ke peternakan sapi limosin dan konveksi yang dimiliki oleh Ponpes Raudhatul Tarbiyah sebagai upaya membangun kemandirian ekonomi pesantren dan peningkatan keterampilan santri.
Selanjutnya, Menko Airlangga juga mendorong kemandirian Ponpes Raudhatul Tarbiyah tersebut dengan memberikan bantuan permodalan usaha melalui KUR dengan jumlah kumulatif sebesar Rp4,5 miliar dan bunga hanya 6%.
”Saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Pesantren Raudhatul Tarbiah yang sudah mandiri secara ekonomi. Tadi berbicara mengenai kepemilikan sawah, ternak sapi, dan juga usaha konveksi, ini merupakan contoh bahwa pondok pesantren bisa berdiri mandiri, dan tentu ini bisa terjadi karena ekosistem pesantren yang kuat,” pungkas Menko Airlangga.
Sebelum mengunjungi Ponpes Raudhatul Tarbiyah, Menko Airlangga juga mengunjungi Ponpes Al Muhajirin guna mempererat silaturahmi sekaligus meninjau secara langsung perkembangan ekosistem ekonomi pada pesantren tersebut. Turut hadir dalam kesempatan tersebut di antaranya yakni Anggota Komisi VIII DPR RI, Deputi Bidang Koordinator Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, serta Bupati Purwakarta.
Komunalnews.com
Komentar
Posting Komentar