Langsung ke konten utama

Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Memantau Pemasangan Alat Peraga Partai Politik Sebelum Masa Kampanye

Komunalnews.com

Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Bangka belitung memantau pemasangan sejumlah alat peraga dan bahan sosialisasi partai politik, bakal calon legislatif dan calon DPD RI sebagai upaya pencegahan kemungkinan terjadinya pelanggaran masa kampanye.

"Sampai sejauh ini kami telah menemukan dan memantau sebanyak 1.821 alat peraga dan bahan sosialisasi yang dipasang di seluruh Babel," kata Anggota Bawaslu Provinsi Babel Sahirin di Pangkalpinang, Selasa.

Sebanyak 1.821 buah alat peraga dan bahan sosialisasi tersebut terbanyak berada di Kabupaten Bangka Selatan dengan jumlah 648 unit, Bangka Tengah 415, Pangkalpinang 209, Bangka 166, Belitung 155, Bangka Barat 144, dan Belitung Timur sebanyak 84 unit.

Alat peraga atau bahan sosialisasi yang dipasang tersebut berupa spanduk, baliho, flyer dan lainnya yang dipasang di sejumlah lokasi strategis, tepi jalan, tiang listrik, tempel di pohon, pekarangan rumah, warung dan lainnya.

"Kami juga menemukan bahan sosialisasi atau alat peraga yang dipasang di fasilitas yang dilarang untuk tempat kampanye seperti tempat ibadah dan tempat pendidikan," katanya.

Secara umum materi dalam alat peraga atau bahan sosialisasi tersebut berupa kegiatan program parpol, ucapan Ramadhan, informasi rekrutmen bakal calon legislatif, program yayasan dan anggota DPR RI/DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Ketua Bawaslu Babel EM Osykar mengatakan sedang mengkaji seluruh alat peraga sosialisasi tersebut, apakah terdapat unsur kampanye dan pelanggaran pemilu,

"Tahapan kampanye berlangsung 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, oleh karena itu seluruh alat peraga yang terpasang akan dilakukan kajian hukum," kata Osykar.

Menurut dia, untuk saat ini seluruh partai politik memiliki hak yang sama untuk melakukan sosialisasi namun harus tetap pada batasan tertentu yang tidak mengarah pada kampanye.

Sebelum dimulainya masa kampanye, Partai Politik Peserta Pemilu dilarang mengungkapkan citra diri, identitas, ciri-ciri khusus atau karakteristik peserta pemilu dan dilarang mengajak pemilih untuk memilih peserta pemilu sebelum masa kampanye.

Hal ini diatur dalam Pasal 25 pada Peraturan KPU Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan kedua atas Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye pemilihan umum yang menyatakan bahwa partai politik yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu dilarang melakukan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye.

Berdasarkan aturan tersebut, partai politik dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internal partai politik, dengan metode pemasangan bendera partai politik peserta pemilu dan nomor urut, pertemuan terbatas, dengan memberitahukan secara tertulis kepada KPU dan bawaslu paling lambat satu hari sebelum kegiatan dilaksanakan.

Bawaslu Babel mengimbau kepada seluruh partai politik dan calon peserta pemilu perseorangan DPD RI maupun bakal calon legislatif untuk mematuhi aturan kampanye, yaitu pemasangan dan penyebaran alat peraga atau bahan sosialisasi agar mematuhi peraturan daerah setempat dan menghindari pemasangan pada tempat ibadah, tempat pendidikan dan tempat yang berpotensi menimbulkan dugaan pelanggaran.

Alat peraga dilarang mencantumkan visi misi peserta pemilu, citra diri atau ajakan untuk memilih, serta tidak mengandung materi yang dilarang sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pengurus partai politik peserta pemilu diminta ikut mengontrol dan mengendalikan semua bentuk sosialisasi dan pendidikan politik di internal partai politik serta menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Bawaslu satu hari sebelum kegiatan dilaksanakan.

"Atas dasar keadilan dan persamaan hak bagi peserta pemilu serta masyarakat maka peserta pemilu wajib mematuhi ketentuan yang berlaku untuk menjaga ketertiban umum serta menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang masuk kategori kampanye," katanya.

Komunalnews.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KM AMPG ANEH SEORANG ARMAN AMIR TIBA TIBA BERBALIK BERBICARA GOLKAR BERSIH

Komunalnews.com Kesatuan mahasiswa angkatan muda partai Golkar (km ampg) tiba tiba terkejut oleh suara arman amir  seorang mantan pengurus DPP Partai Golkar di era setya novanto yang berbicara Golkar bersih,arman amir tanpa rasa malu menyatakan dirinya aktivis Golkar dan tiba tiba dengan aneh mengatakan Golkar bersih hanya ilusi."arman amir dengan "pd"nya memperarkasai diskusi dengan tema "golkar bersih antara fakta dan ilusi pada kamis 25 januari 2018"dikatakan oleh M.Alexandra fahlefi ketua umum pp km ampg."padahal kami mahasiswa,pelajar dan pemuda partai Golkar ingat betul arman amir "menyerang kpk" dengan pernyataan pernyataan arman amir di media saat kpk menersangkakan mantan Ketua DPR R.I  setya novanto"lanjut M.Alexandra fahlefi yang lebih akrab dipanggil dengan panggilan alex.bahkan arman amir saat itu berbicara seakan kpk tidak beretika.Kami punya bukti dua media yang memuat pernyataan secara implisit Arman amir meragukan langkah ...

DEKLARASI TIM PEMENANGAN SELURUH KELURAHAN SE KECAMATAN CILINCING ANDI RUKMAN CALEG NO 1 DPR R.I DARI PARTAI GOLKAR

Komunalnews, Ratusan peserta yang berasal dari seluruh kelurahan se kecamatan cilincing mendeklarasikan ANDI rukman n karumpa.Mereka mempercayai andi rukman bisa membawa aspirasi masyarakat Jakarta utara di Parlemen. Andi Rukman N Karumpa yang disingkat ARN, awalnya menolak menjadi caleg mengingat pria asal Enrekang, Sulawesi Selatan ini ingin lebih fokus membesarkan bisnisnya. itu, untuk bersaing di Sulawesi Selatan, ARN sedikit merasa rikuh dengan berbagai pertimbangan politisnya. Namun, setelah didesak oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, ARN baru memastikan keikutsertaannya menjadi caleg, itupun di DKI Jakarta. “Saya mendapatkan penugasan langsung dari Partai untuk menjadi caleg DKI. Mohon doanya semua,” kata ARN di depan sahabat ARN, di sebuah Cafe di Jakarta timur,  ARN merasa terpanggil menjadi anggota legislatif guna mengabdikan dirinya lebih luas dan demi kepentingan masyarakat serta bangsa umumnya. Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kadin Pusat ini ., sia...

MAYJEND TNI (PURN).H.TATANG ZAENUDIN SOSOK JENDRAL PEMBAWA UNTUK JAWA BARAT

_*"Sosok Jenderal Pembawa untuk Jawa barat*" Dinamika politik jawa barat makin menarik menjelang pemilukada serentak 2018 nanti. Beberapa tokoh figur sudah menyatakan untuk maju dalam pencalonan, mulai dari petahana, politikus hingga artis, diantaranya ada Dedi Mizwar sang petahana, Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi dsb. Yang cukup menarik untuk dicermati adalah munculnya sosok nama Mayjen TNI (Purn) H. Tatang Zaenudin, seorang purna Jenderal dan mantan Birokrat dilingkungan Basarnas yang pernah menorehkan prestasi dalam operasi pencarian pesawat Lion Air. Dan dalam situasi politik Indonesia yang tidak menentu saat ini sepertinya sosok seorang purna jenderal seperti Tatang Zaenudin ini menjadi alternatif pilihan yang cukup menjanjikan untuk Rakyat Jawa Barat saat ini. Kesiapan Mayjen TNI (Purn) H. Tatang Zaenudin yang akrab disapa Kang Tatang/TZ ini telah dibuktikannya dengan melakukan langkah sosialisasi kebeberapa daerah di Jawa barat dalam upaya mengenalkan diri dan mera...