Langsung ke konten utama

Panitia Seleksi Umumkan 19 Calon Lolos Tahap II untuk Kursi Dewan Komisioner OJK 2023-2028

Komunalnews.com



Panitia seleksi (Pansel) mengumumkan 19 nama yang berhasil lolos seleksi tahap II untuk memperebutkan dua kursi anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2023-2028.

"Keputusan Pansel bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," tulis keterangan tertulis yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua Pansel Pemilihan Calon Anggota DK OJK, Jumat (19/5/2023).

Dari 19 nama yang lolos seleksi tahap II Pemilihan Calon Anggota DK OJK, di antaranya Iskandar Simorangkir yang saat ini menjabat sebagai Tim Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Lalu ada Adi Budiarso yang menjabat sebagai Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, juga ada Erwin Haryono yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI).

Sebagai informasi, seleksi tahap II terdiri dari penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak dan makalah. Selanjutnya mereka yang lolos berhak mengikuti seleksi tahap III, yaitu asesmen dan pemeriksaan kesehatan. Tahap IV atau terakhir ada afirmasi/wawancara.

Untuk pelaksanaan seleksi tahap III, Calon Anggota DK OJK wajib melakukan tes PCR secara mandiri dan menyampaikan hasilnya kepada Panitia Seleksi melalui email seleksi-dkojk@kemenkeu.go.id paling lambat Minggu, 21 Mei 2023 pukul 11.00 WIB.

Calon Anggota DK OJK wajib mengisi dan melengkapi Pre-Assessment yang dapat diakses pada tautan https://ams.ddiassessment.com/dengan username dan password yang akan disampaikan melalui email kepada masing-masing Calon Anggota DK OJK. Pre-Assessment diselesaikan paling lambat Minggu, 21 Mei 2023 pukul 16.00 WIB.

Calon Anggota DK OJK yang akan melaksanakan Asesmen wajib mengikuti briefing pelaksanaan Asesmen pada Jumat, 19 Mei 2023 pukul 16.00 WIB melalui media video conference dengan tautan yang akan disampaikan melalui email kepada masing-masing Calon Anggota DK OJK.

Pada jadwal pelaksanaan yang telah ditentukan, Calon Anggota DK OJK yang mengikuti Asesmen wajib hadir pada pukul 07.30 WIB di lokasi Asesmen.

Dalam hal Calon Anggota DK OJK dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil tes PCR, Calon Anggota DK OJK tetap hadir dan mengikuti Asesmen secara fisik dengan memakai masker dan disediakan ruangan yang terpisah dari peserta lainnya.

Kemudian calon Anggota DK OJK wajib melakukan pemeriksaan kesehatan pada 23 Mei 2033 di RSPAD Gatot Subroto. Dalam hal ini wajib membawa pakaian dan sepatu olahraga, serta berpuasa mulai pukul 22.00 WIB tanggal 22 Mei 2023.

"Calon Anggota DK OJK yang tidak mengikuti Asesmen dan/atau Pemeriksaan Kesehatan dinyatakan tidak lulus Seleksi Tahap III (Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan)," tulisnya.

Calon Anggota DK OJK wajib menyerahkan Tanda Bukti Pendaftaran dan menunjukkan KTP/Paspor pada saat pelaksanaan Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan kepada Sekretariat Panitia Seleksi, untuk ditukar dengan Tanda Peserta Seleksi.

Biaya akomodasi, transportasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh Calon Anggota DK OJK dalam rangka mengikuti Seleksi Tahap III (Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan) tidak ditanggung oleh Panitia Seleksi.

Nama yang Lolos Seleksi Tahap II Pemilihan Calon Anggota DK OJK:
1. Imansyah

2. Dr. Iskandar Simorangkir, S.E. M.A.,

3. Dr. Adi Budiarso, FCPA,

4. Dr. Onny Noyorono, MIA., M.A,

5. Rico Usthavia Frans,

6. Hj. Ir. Yunita Resmi Sari, M.B.A.

7. Ubaidillah Nugraha, S.E., M.P.M.

8. Dr. Agus Susanto, S.I.P., M.M., ACE-MIT.

9. Hidayat Prabowo,

10. Mardianto Eddiwan Danusaputro,

11. Anton Daryono, S.E., Ak., M.Acc.

12. Trisno Nugroho,

13. Causa Iman Karana,

14. Dr. Agusman, S.E., Akt., M.B.A,

15. Erwin Haryono,

16. Dwityapoetra Soeyasa Besar, S.H., MIA., Ph.D.

17. Hasan Fawzi, S.T., M.M., M.B.A.

18. Bambang Prijambodo

19. Budi Santoso

Komunalnews.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Airlangga Dorong Pemerintah Untuk Selesaikan Hambatan Soal Proyek Senilai Rp 360 triliun

Rabu, 01 Februari 2023 Komunalnews.com Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyarankan pemerintah untuk terus berupaya menyelesaikan hambatan terkait perizinan untuk investasi, serta menegaskan komitmen pemerintah melaksanakan investasi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang nilainya menggapai Rp 360 triliun.   ”Pemerintah akan terus melakukan hal-hal debottlenecking daripada perizinan agar investasi masih bisa berjalan dengan baik. Pemerintah juga berkomitmen investasi PSN yang sejumlah 30 project di tahun 2023 ini estimasi nilainya Rp 360 triliun diharapkan seluruhnya bisa direalisasi di tahun 2023,” ucap Menko Airlangga dalam Keterangan Pers usai Rapat Terbatas Peningkatan Aktivitas Perekonomian dan Pariwisata Pasca Pencabutan PPKM di Istana Kepresidenan, (30/1/2023).   Menko Airlangga juga memaparkan mengenai tabungan rumah tangga serta korporasi di perbankan selama masa pandemi yang bisa dimanfaatkan untuk mendorong kesempatan investasi. Sejumlah dana...

Mengenal Messalina, Istri Kaisar Romawi Claudius yang Hobi Selingkuh

 Komunalnews.com Permaisuri Messalina memiliki reputasi terkenal sebagai nymphomaniac (kondisi di mana seorang wanita atau pria tak mampu menahan hasrat seksualnya) . Ya, dia adalah Messalina, istri ketiga Kaisar Romawi Claudius yang dikenal memiliki hasrat seks yang tak terpuaskan. Dia adalah cicit dari Kaisar Romawi pertama Augustus. Messalina sangat cantik dan menarik bagi kebanyakan pria Romawi. Kisah-kisah pedas tentang Messalina termasuk dia bekerja sebagai pelacur di rumah bordil dan mengadakan kompetisi tentang siapa yang lebih memiliki stamina seksual. Pada tahun 41 M, ketika para konspirator membunuh Kaisar Caligula, Pengawal Praetorian memilih suami Messalina, Claudius, sebagai kaisar berikutnya. Dia menggunakan pengaruhnya atas Claudius untuk keuntungannya sendiri. Menggunakan tuduhan palsu, dia melenyapkan lawan-lawannya dan mengumpulkan kekayaan pribadi yang besar. Pada tahun 48 M, Messalina menikah dengan kekasihnya, Senator Gaius Silius. Itu adalah...

Profil Tri Adhianto, Wakil Wali Kota Bekasi Pengganti Rahmat Efendi?

Komunalnews.com Nama Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mendadak mencuat pasca tertangkapnya Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2021). Kini nama Tri Adhianto membuat heboh dunia maya. Di media sosial mendadak viral Tri Adhianto diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi. Tri Adhianto Tjahyono merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi. Pria yang lebih akrab disapa Mas Tri merupakan putra ketiga dari G Soeprapto dan Endang Sri Guntur Hudiani. Tri Adhianto menjadi Wakil Wali Kota Bekasi mendampingi Rahmat Effendi setelah keduanya memenangkan pilkada yang diselenggarakan pada 27 juni 2018. Sebelum menjabat Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bukanlah politikus, tapi banyak menghabiskan karier di birokrasi. Di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Tri Adhianto pernah menjabat Kepala Seksi Pengendalian Operasional dan Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan periode 2004 hingga 2018. Tri Adhianto juga ...