Komunalnews.com Airlangga Hartarto menyebut kebijakan Devisa Hasil Ekspor yang ditahan selama tiga bulan dapat menghasilkan cadangan devisa hingga 50 miliar dolar AS dalam setahun. “Jadi devisa hasil ekspor diwajibkan ditahan tiga bulan di Indonesia, yang ditahan sekitar 30 persen. Dari situ, angka hitungan kami menunjukkan kita bisa menyimpan dalam satu tahun sekitar 40 sampai 50 miliar dolar AS,” kata Airlangga. Pemerintah saat ini sedang dalam proses pembuatan kebijakan yang mewajibkan sebesar 30% dari DHE suatu perusahaan ditahan di Indonesia selama tiga bulan. Menurutnya, kebijakan juga sudah diterapkan oleh Malaysia, Thailand dan Turki yang menahan DHE di dalam negerinya bahkan hingga satu tahun, atau ditukar ke mata uang lokal. “Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang memproses insentif sehingga fasilitas penyimpanan valuta asing yang diberikan oleh Indonesia sama dengan Singapura,” ujarnya. Dengan kebijakan ini, ia berhar
MEDIA POLITIK,EKONOMI,HUKUM,BUDAYA,DAERAH DAN SOSIAL Menguak Informasi dan Fakta