Komunalnews.com
Lingkaran
Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengungkapkan bahwa penundaan Pemilu 2024 atau
perubahan periodisasi masa jabatan presiden menjadi tiga periode berpotensi
melahirkan kerusuhan sosial. Apalagi jika tidak ada alasan yang kuat.
Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa mengatakan kerusuhan sosial bisa terjadi
mengingat kondisi sulit masyarakat Indonesia masih sulit usai dihajar pandemi
Covid-19.
"[Menunda pemilu] berpotensi melahirkan kerusuhan sosial dan penganjur
penundaan pemilu dan presiden tiga periode akan dicap sebagai musuh rakyat dan
pengkhianat reformasi," kata Ardian dalam konferensi pers virtual.
Berdasarkan
hasil survei pihaknya, ia menjelaskan, mayoritas masyarakat menolak usul
penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024 ataupun perubahan periodisasi masa
jabatan presiden menjadi tiga periode.
Hasil itu diperoleh dari survei yang digelar pada 23 Februari hingga 3 Maret
2022, dengan total 1.200 responden dari seluruh provinsi. Pengambilan sampelnya
menggunakan metode multistage random sampling.
Survei
dilakukan secara langsung atau tatap muka dengan margin of error kurang lebih
2,9 persen.
Dari hasil survei itu, Ardian membeberkan, rata-rata nasional responden yang
menolak penundaan Pemilu 2024 sebanyak 68,5 persen. Sementara rata-rata
nasional responden yang menentang isu presiden tiga periode sebesar 70,3
persen.
Ardian menilai kedua wacana menunda Pemilu 2024 atau perubahan periodisasi masa
jabatan presiden menjadi tiga periode akan layu sebelum berkembang.
Salah satu alasannya, menurut dia, tidak ada alasan yang kuat dan darurat untuk
mengubah konstitusi yang mengamanatkan pemilu diselenggarakan setiap lima
tahun.
"Pemilu dapat ditunda atau presiden dapat dipilih kembali tiga periode
jika ada alasan kuat dan darurat, yakni, perang, bencana alam nasional berskala
besar dan luas, ataupun Indonesia dalam kondisi puncak pandemi pada Pemilu 2024
yang tidak memungkinkan untuk penyelenggaraan pemilu," kata Ardian.
"Namun hingga saat ini tidak ada tanda kegentingan untuk menunda pemilu.
Pandemi menunjukkan tren menurut. Perang atau bencana kondisi yang tak bisa
diprediksi," ujarnya.
Alasan berikutnya, kursi partai politik yang menyatakan sikap menolak jauh
lebih banyak dibandingkan dengan partai politik di barisan pendukung penundaan
pemilu. Hanya dua partai politik yang secara terbuka menyatakan sikap mendukung
penundaan pemilu yaitu PKB dan PAN.
Menurutnya, pemilu dan presiden tiga periode hanya akan terjadi jika MPR dapat
melakukan sidang umum untuk mengamendemen UUD 1945 terutama pasal-pasal terkait
jadwal pemilu.
"Publik luas menentang penundaan pemilu dan presiden tiga periode. Seperti
yang sudah diuraikan sebelumnya, hampir semua segmen pemilih, mayoritas menolak
wacana penundaan pemilu dan presiden tiga periode," katanya.
Komentar
Posting Komentar