Langsung ke konten utama

Andika Perkasa Mempunyai Peluang Menjabat Hingga 2024, Masa Pensiun TNI Digugat

Jum'at, 30 Desember 2022

Komunalnews.com


 

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bisa menjabat hingga 2024 jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan soal masa pensiun pada UU TNI. Gugatan itu berisi penyetaraan masa pensiun anggota TNI dengan Polri, yakni 58 tahun dan dapat diperpanjang hingga 60 tahun.

Jika merujuk UU TNI yang berlaku sekarang, Andika akan pensiun tahun ini. Dia akan berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022.

" Iya betul, bisa (menjabat sampai 2024), otomatis begitu ada perpanjangan masa jabatan sebagaimana konsekuensi dari UU TNI yang direvisi, kalau memang jadi, " kata Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lespressi) Rizal Darma Putra.

Meski demikian, Rizal mengingatkan perubahan masa pensiun tak hanya berlaku bagi Andika. Dia justru melihat akan banyak masalah jika MK mengabulkan gugatan itu.

Rizal menjelaskan saat ini banyak jenderal yanng akan masuk masa pensiun. Jika aturan pensiun diubah, jenderal - jenderal itu akan melanjutkan kariernya hingga 2 - 3 tahun ke depan.

Pada saat yang sama, banyak anggota TNI berpangkat kolonel yang siap naik pangkat. Rizal menyebutkan karier para kolonel itu bisa terhambat karena jenderal - jenderal tak jadi pensiun.

" Saya khawatir akan ada sejumlah jabatan sipil ditempati oleh TNI untuk mengakomodasi perwira - perwira tinggi yang belum usai jabatannya karena ada perpanjangan usia jabatan, " tutur Rizal.

Sebelumnya, sejumlah pensiunan TNI menggugat aturan pensiun dalam UU TNI. Mereka meminta MK untuk menyetarakan masa pensiunan anggota TNI dengan Polri.

Saat ini, anggota TNI Bintara dan Tamtama pensiun pada usia 53 tahun, sedangkan perwira pensiun pada 58 tahun. Adapun seluruh anggota Polri pensiun pada usia 58 tahun dan bisa diperpanjang hingga 60 tahun.

Komunalnews.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Airlangga Dorong Pemerintah Untuk Selesaikan Hambatan Soal Proyek Senilai Rp 360 triliun

Rabu, 01 Februari 2023 Komunalnews.com Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyarankan pemerintah untuk terus berupaya menyelesaikan hambatan terkait perizinan untuk investasi, serta menegaskan komitmen pemerintah melaksanakan investasi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang nilainya menggapai Rp 360 triliun.   ”Pemerintah akan terus melakukan hal-hal debottlenecking daripada perizinan agar investasi masih bisa berjalan dengan baik. Pemerintah juga berkomitmen investasi PSN yang sejumlah 30 project di tahun 2023 ini estimasi nilainya Rp 360 triliun diharapkan seluruhnya bisa direalisasi di tahun 2023,” ucap Menko Airlangga dalam Keterangan Pers usai Rapat Terbatas Peningkatan Aktivitas Perekonomian dan Pariwisata Pasca Pencabutan PPKM di Istana Kepresidenan, (30/1/2023).   Menko Airlangga juga memaparkan mengenai tabungan rumah tangga serta korporasi di perbankan selama masa pandemi yang bisa dimanfaatkan untuk mendorong kesempatan investasi. Sejumlah dana...

Mengenal Messalina, Istri Kaisar Romawi Claudius yang Hobi Selingkuh

 Komunalnews.com Permaisuri Messalina memiliki reputasi terkenal sebagai nymphomaniac (kondisi di mana seorang wanita atau pria tak mampu menahan hasrat seksualnya) . Ya, dia adalah Messalina, istri ketiga Kaisar Romawi Claudius yang dikenal memiliki hasrat seks yang tak terpuaskan. Dia adalah cicit dari Kaisar Romawi pertama Augustus. Messalina sangat cantik dan menarik bagi kebanyakan pria Romawi. Kisah-kisah pedas tentang Messalina termasuk dia bekerja sebagai pelacur di rumah bordil dan mengadakan kompetisi tentang siapa yang lebih memiliki stamina seksual. Pada tahun 41 M, ketika para konspirator membunuh Kaisar Caligula, Pengawal Praetorian memilih suami Messalina, Claudius, sebagai kaisar berikutnya. Dia menggunakan pengaruhnya atas Claudius untuk keuntungannya sendiri. Menggunakan tuduhan palsu, dia melenyapkan lawan-lawannya dan mengumpulkan kekayaan pribadi yang besar. Pada tahun 48 M, Messalina menikah dengan kekasihnya, Senator Gaius Silius. Itu adalah...

Profil Tri Adhianto, Wakil Wali Kota Bekasi Pengganti Rahmat Efendi?

Komunalnews.com Nama Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mendadak mencuat pasca tertangkapnya Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2021). Kini nama Tri Adhianto membuat heboh dunia maya. Di media sosial mendadak viral Tri Adhianto diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi. Tri Adhianto Tjahyono merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi. Pria yang lebih akrab disapa Mas Tri merupakan putra ketiga dari G Soeprapto dan Endang Sri Guntur Hudiani. Tri Adhianto menjadi Wakil Wali Kota Bekasi mendampingi Rahmat Effendi setelah keduanya memenangkan pilkada yang diselenggarakan pada 27 juni 2018. Sebelum menjabat Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bukanlah politikus, tapi banyak menghabiskan karier di birokrasi. Di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Tri Adhianto pernah menjabat Kepala Seksi Pengendalian Operasional dan Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan periode 2004 hingga 2018. Tri Adhianto juga ...