Komunalnews,21 juli 2014 Jakarta,Ditetapkannya Setya Novanto Ketua DPR R.I dan Ketua Umum Partai Golkar KPK menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus pengadaan e-KTP.
Dalam keterangan kepada pers Senin (17/7/2017) sore, Ketua KPK Agus Rahardjo mengkonfirmasi bahwa Setya Novanto sebagai tersangka.
"KPK menetapkan saudara SN anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/7/2017).
Dalam kasus proyek e-KTP, KPK menduga Novanto telah menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan. Novanto diduga ikut mengakibatkan kerugian negara Rp2,3 triliun dari nilai proyek Rp5,9 triliun.
Novanto dijerat melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP .Forum Konstituen Partai Golkar dan Barisan Mahasiswa dan Pelajar Golkar (Bamper Golkar) mendesak Setya Novanto mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR.
"Ini sebagai wujud menghormati marwah DPR," ujar Harry Mulya Ketua Umum Bamper Golkar dalam keterangannya kepada Komunalnews.com, Jumat (21/7/2017).
Menurut Agus Imam Fajri Koordinator Forum Konstituen Partai Golkar (FokPG), DPR selayaknya dipimpin oleh orang yang tidak kontroversial dan bermasalah hukum.
Apalagi imbuhnya, telah banyak catatan kontroversial Setya Novanto, mulai dugaan pelanggaran etik hingga menjadi tersangka korupsi.
"Selain itu, langkah mundur ini juga untuk menekan tingginya konflik kepentingan pengusutan kasus E-KTP dengan DPR," jelasnya.
Setya Novanto sudah ditetapkan sebagai tersangka, kini tinggal KPK membuktikan bahwa Ketua Umum Golkar iru bersalah seperti yang selama ini sudah dilakukan terhadap tersangka yang lain.Dalam pertemuan Yang di hadiri oleh 100 Peserta itu.diJakarta Barat.FokPG dan Bamper Golkar Hari ini Mengirimkan Surat Permohonan Kepada Presiden Joko widodo Sebagai Kepala Negara menetapkan Fadel Muhammad Sebagai Ketua DPR R.I.Fadel Muhammad memang sudah selayaknya,karena beliau sudah sangat berpengalaman di DPR R.I dan selama ini sangat sangat harmonis dan mampu menjaga hubungan dengan Pemerintahan Jokowi,ujar harry.Fadel Muhammad juga mampu dan sangat dikenal dan harmonis dengan seluruh Fraksi Fraksi dalam menjaga hubungan dan kerja sama di DPR."Fadel muhahammad adalah orang yang seharusnya berhak mendapatkan Posisi Ketua DPR R.I karena saat itu sesuai dengan fit and properties di DPP partai Golkar dan Pemilihan untuk menjadi Ketua DPR R.I dari Partai Golkar Fadel Muhammad unggul,dan beliaulah yang seharusnya di utus oleh Partai Golkar",ujar Agus imam fajri dari fokPG(MAF)
Dalam keterangan kepada pers Senin (17/7/2017) sore, Ketua KPK Agus Rahardjo mengkonfirmasi bahwa Setya Novanto sebagai tersangka.
"KPK menetapkan saudara SN anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/7/2017).
Dalam kasus proyek e-KTP, KPK menduga Novanto telah menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan. Novanto diduga ikut mengakibatkan kerugian negara Rp2,3 triliun dari nilai proyek Rp5,9 triliun.
Novanto dijerat melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP .Forum Konstituen Partai Golkar dan Barisan Mahasiswa dan Pelajar Golkar (Bamper Golkar) mendesak Setya Novanto mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR.
"Ini sebagai wujud menghormati marwah DPR," ujar Harry Mulya Ketua Umum Bamper Golkar dalam keterangannya kepada Komunalnews.com, Jumat (21/7/2017).
Menurut Agus Imam Fajri Koordinator Forum Konstituen Partai Golkar (FokPG), DPR selayaknya dipimpin oleh orang yang tidak kontroversial dan bermasalah hukum.
"Selain itu, langkah mundur ini juga untuk menekan tingginya konflik kepentingan pengusutan kasus E-KTP dengan DPR," jelasnya.
Setya Novanto sudah ditetapkan sebagai tersangka, kini tinggal KPK membuktikan bahwa Ketua Umum Golkar iru bersalah seperti yang selama ini sudah dilakukan terhadap tersangka yang lain.Dalam pertemuan Yang di hadiri oleh 100 Peserta itu.diJakarta Barat.FokPG dan Bamper Golkar Hari ini Mengirimkan Surat Permohonan Kepada Presiden Joko widodo Sebagai Kepala Negara menetapkan Fadel Muhammad Sebagai Ketua DPR R.I.Fadel Muhammad memang sudah selayaknya,karena beliau sudah sangat berpengalaman di DPR R.I dan selama ini sangat sangat harmonis dan mampu menjaga hubungan dengan Pemerintahan Jokowi,ujar harry.Fadel Muhammad juga mampu dan sangat dikenal dan harmonis dengan seluruh Fraksi Fraksi dalam menjaga hubungan dan kerja sama di DPR."Fadel muhahammad adalah orang yang seharusnya berhak mendapatkan Posisi Ketua DPR R.I karena saat itu sesuai dengan fit and properties di DPP partai Golkar dan Pemilihan untuk menjadi Ketua DPR R.I dari Partai Golkar Fadel Muhammad unggul,dan beliaulah yang seharusnya di utus oleh Partai Golkar",ujar Agus imam fajri dari fokPG(MAF)
Komentar
Posting Komentar