KELAHIRAN, PENGERTIAN DAN FUNGSI PARTAI
POLITIK
1.1. Revolusi
di Inggris dan kelahiran partai politik.
Kelahiran partai politik tidaklah terlepas
dari sejarah perkembangan ketatanegaraan di Inggris, Gloria revolusi
setidak-tidak merupakan faktor awal yang mendorong kelahiran partai politik.
Gloria revolusi melahirkan parlemen pertama di dunia modern, yakni dengan
lahirnya House of Lord , sebagai tuntutan para bangsawan. Lembagai ini pada
mulanya hanya sebagai badan penasehat raja yang anggota terdiri dari bangsawan.
Dalam perkembangannya kemudia House of Lord menjadi semakin kuat dan akhirnya
merupakan lembaga pertama yang mengontrol kekuasaan raja. Perkembang
selanjutnya dari revolusi itu adalah terbentuknya House of Common . Dinamakan
House of Common karena keanggotaanya terdiri dari orang kebanyakan dalam
pengertian bukan para bangsawan. Lahirnya lembagai ini, sebenarnya berkaitan
dengan tuntutan rakyat yang terkena pajak, karena dalam penetapan pajak kaum
bangsawan tidak dikenakan kewajiban untuk itu . Dengan adanya lembaga
ini, rakyat yang terkena pajak menuntut agar mereka dilibatkan
dalam menentuka perpajakan.
Dalam perkembangannya selanjutnya, untuk mengisi keanggota House of Common
dilakukan pemilihan. Untuk memenangkan pemilihan , kelompok elit dalam
masyarakat dan dalam perlement kemudian membentuk panitya-panitya untuk mencari
pendudukung untuk tokohnya. Bagi mereka yang merasa sefaham dengan pandangan
politik dari tokoh yang akan didukungnya kemudian membentuk masa tersendiri.
Disinilah panitya dan kelompok pendukungnya ini lah sebagai cikal bakal
kelahiran partai politik .
Dalam perkembangannya kemudian kehadiran partai politik tidaklah dapat diterima
secara serta merta terutama dalam abad 18, tetapi diterima secara gradual
melauli prose yang panjang. Hal ini berkaitan dengan pemahan masyarakat Eropa
saat itu, dimana partai masih dipahami sebagai faksi yang pada masa itu
mempunyai konotasi yang negatif yakni sebagai organisasi penghasut.
Huntington (Cipto: 1998:2) juga mengkalisifikasikan pertumbuhan
dan perkembangan partai ke dalam empat tahap yakni :
1.
Faksionalisasi,
masyarakat baru mengenal partai suatu invensi kultural bari di tengah rendahnya
tingkat partisipasi dan pelembagaan politik. Pada tahap ini separuh dari
kesadaran politik masyarakat sudah mulai meninggalkan bentuk-bentuk organisasi
politik tradisional. Namun pada saat bersamaan belum menemukan penggantinya
yang sesuai dengan tuntutan keadaan, politik ditandai dengan persaingan sengit
antar kelompok atau faksi yang beusaha meperebutkan kekuasaan dan pengaruh,
masyarakat masih sangat asing dengan dua ciri organisasi politik modern, yakni,
organisasi profesional dan basis sosial pendukdung organisasi politik tersebut.
2.
Polarisasi, dalam
tahap ini partai tampak berusaha menerobos dinding-dinding sosial tradisional
yang melindungi faksi yang saling bersaing secara presonal. Proses tinggal
landas ini didukung oleh kondisi eksternal yang cukup memadai. Meningkatnya
kesadaran politik warganegara dengan sendirinya memperluas ruanglingkup
partisipasi politik. Momen penting ini segera diikuti dengan meluasnya jenis
dan macam kelompok-kelompok politik yang menghasilkan sebuah masyarakat majemuk
dan komplek. Heterogenitas masyarakat modern di tengah perubahan sosial ekonomi
secara perlahan-lahan menumbuhkan polarisasi kelompok sebagai akibat dari makin
kompleksnya masyarakat politik.
3.
Ekspansi atau
perluasan, pada tahap ini partai telah berkembang menjadi organisasi politik
yang semakin membutuhkan dukungan massa. Dalam persaingan antar partai dukungan
massa yang luas dan beragam serta berlapis merupakan syarat pokok untuk
membangun kekuatan partai, partisipasi politik masyarakat meluap dan memerlukan
kontribusi partai sebagai agregator kepentingan umum.
4.
Pelembagaan adalah
tahap akhir dari pertumbuhan partai politik, dimana partai relatif telah
mencapai tahap mapan, dengan ditandai terbentuknya sistem dua partai, sistem
multipartai atau sistem partai tunggal dominan. Sistem partai yang telah
terlembaga relatif tidak banyak mengalami perubahan kuantitas. Pergantian lebih
banyak terjadi pada aspek peralihan pemerintahan oleh partai atau koalisi
partai lain.
1.2. Pengertian Partai Politik
Partai berasal dari
bahasa Latin yaitu partire yang bermakna membagi. Partai merupakan
peralihan jangka panjang dari istilah faksi, dimana faksi di Eropa pada masa
lalu sekitar abad XVIII memiliki konotasi negatif dan sangat dikenal sebagai
organisasi penghasut yang ada dalam setiap bentuk organisasi politik. Faksi
berasal dari bahasa Latin, yakni facere yang artinya bertindak atau berbuat,
dalam pengertian politik faksi adalah kelompok yang melakukan tindakan-tindakan
merusak, kejam dan bengis. Pembicaraan tentang faksi biasanya mengarah pada
pembicaraan kelompok di mana kepentingan bersama harus tunduk pada kepentingan
perorangan (Cipto :1998:1).
Mariam Budiarjo dalam
bukunya dasar-dasar Ilmu Politik mengutip berbagai difinisi partai
politik dari berbagai sarjana. Ia sendiri merumuskan partai politik sebagai :
suatu kelompok yang teroganisir yang anggotanya mempunyai orientasi,
nilai-nilai dan cita yang sama . Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh
kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya) secara
konstitusionil –untuk melaksankan kebijaksanan-kebijaksanaan mereka.
Menurut Sigmund
Neumann menyatakan Partai Politik sebagai organisasi artikualitif yang terdiri
dari pelaku-pelaku politik yang aktif dalam masyarakat, yaitu mereka yang
memusatkan perhatiannya pada pengendalian kekuasaan pemerintahan dan yang bersaing
untuk memperoleh dukungan rakyat dengan beberapa kelompok lain yang mempunyai
pandangan yang berbeda-beda.
Sedangkan
RH.Soltau menyatakan partai politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit
banyak terorganisir, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan yang
dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih bertujuan menguasai pemerintahan
dan melaksanakan kebijaksanaan mereka.
Pengertian atau
difinisi lainya di berikan oleh carl. J. Friedrich , menurutnya partai politik
adalah sekelompok manusia yang teroganisir secara stabil dengan tujuan merebut
atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pemimpin partainya,
dan berdasarkan pengeuasaan ini memberikan kepada anggota partainya kemamfaatan
yang bersifat idiil maupun materiil.
Dari beberapa pendapat
dapat menarik unsur-unsur suatu organisasi yang dapat di katagorikan sebagai
partai politik yakni :
v Kumpulan dari orang-orang yang teroganisir
v Orang-orang tersebut bergabung secara suka
rela dan di ikat oleh suatu nilai-nilai tertenu
v Organisasi tersebut bertujuan untuk
merebut,menempatkan anggotanya dan mempertahankan suatu jabatan politik;
v Dalam merebut jabatan politik itu biasanya
dilakukan secara konstitusionil’
v Organisasi tersebut memperjuangkan kepentingan
anggotanya baik kepenting yang bersipat idiil maupun materiil.
Pengertian Partai
politik secara normatif di muat dalam berbagai peraturuan keparataian yang ada
dan pernah ada. Dalam Undang-undang kepartaian yang baru yakni Undang-undang
Nomor 2 tahun 1999, Partai politik dirumuskan sebagai berikut :
“….Partai politik adalah setiap
organisasi yang dibentuk oleh warganegara Republik Indonesia secara suka rela
atas dasar persamaan kehendak untuk memperjuangkan baik kepentingan anggotanya
maupun bangsa dan negara melalui pemilihan umum”.
Dalam lietratur
politik, kita juga mengenal yang namanya kelompok kepentingan atau intrest
group dan kelompok penekan atau pressure group. Kedua kelompok ini meski
memperjuangkan kepentingan kelompoknya tetapi mereka tidak dapat kata sebagai
partai politik. Kelompok Kepentingan adalah merupakan suatu organisasi yang
terdiri dari kelompok individu yang mempunyai kepentingan-kepentingan,
tujuan –tujuan, keinginan-keinginan yang sama, dan mereka melakukan kerja sama
untuk mempengaruhi kebijaksanaan pemerintahan demi tercapainya
kepentingan-kepentingan, tujuan-tujuan dan keinginan-keinginan tadi.
Perbedaan kedua antara
partai politik dengan kelompok kepentingan adalah bahwa :
è Partai Politik
berusaha untuk memperoleh kekuasaan yang pada giliranya akan dipergunakan untuk
mengendalikan/mengontrol jalannya roda pemerintahan dalam usahanya merealisir
atau mewujudkan program-program yang telah ditetapkan.
è Kelompok Kepentingan
hanya berusaha untuk mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah dalam rangka agar
dapat terpenuhi kepentingan-kepentingan atau mencegah kebijaksanaan
Pemerintahan yang mungkin dapat merugikannya dan dalam waktu yang sama kelompok
kepentingan tidak berusaha untuk memperoleh jabatan publik.
1.3.Fungsi Partai Politik
Mariam Budiarjo dalam
buku tersebut di atas, mengidentifikasi ada beberapa macam fungsi dari partai
politik , yaitu :
1.
Partai politik sebagai sarana komunikasi
politik.
Dalam menjalankan fungsi ini, Partai politik
menghimpun berbagai masukan ,ide dari berbagai lapisan masyarakat. Asfirasi ini
kemudian digabungkan. Proses penggabungan ini sering disebut sebagai
“penggabungan kepentingan” (intres aggregation). Setelah berbegai
gagasan, ide , kepentingan tersebut digabungkan , selanjutnya berebagai
kepentingan tersebut disusun dan rumuskan secarat sistematik dan teratur,
proses ini sering disebut dengan perumusan kepentingan (articulation Intrest).
Rumusan tersebut kemudian di jadikan propram partai yang akan di perjuangkan
dan disampaikan kepada pemerintah untuk dijadikan suatu kebijakan umum. Selain
komunikasi yang demikian, partai politik juga berperan sebagai wadah untuk
menyebarluaskan kebijakan pemerintah dan mendiskusikannya. Dengan demikian
terjadi dialog baik dari bawah keatas maupun dari atas kebawah. Peran yang
demikian , menempatkan partai politik sebagai perantara atau penghubung antara
masyarakat dengan pemerintah dalam suatu ide-ide atau gagasan gagasan.
2. Partai politik berfungsi sebagai sarana
sosialisasi politik.
Dalam ilmu politik
sosialisasi politik diartikan sebagai sebagai proses dimana seseorang
memperoleh sikap dan orientasi terhadap phenomena politik yang umumnya berlaku
dalam masyrakat dimana ia berada. Biasanya proses sosialisasi berjalan secara
berangsur-angsur dari masa kecil hingga ia dewasa. Disamping itu sosialisasi
politik juga mencakup proses melalui mana masyarakat menyampaikan
norma-norma dan nialai-nilai adri satu generasi ke generasi berikutunya.
Dalam hubungan ini partai politik berfungsi sebagai salah satu sarana
sosialisasi politik . Dalam usaha menguasai pemerintahan melalui kemenangan
pemilu, parati memerlukan dukungan massa. Untuk itu partai menciptalan “imege”
bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum. Disamping menenmkan solidaritas
dengan partai , partai politik juga mendidik anggotanya menjadi manusia yang
sadar akan tanggung jawabnya sebagai warganegara dan menempatkan kepentingan
sendiri dibawah kepentingan nasional . Di negara-negara baru, partai politik
juga berperan untuk memupuk identitas nasional dan itegritas nasional.
Proses sosialisasi politik diselenggarakan melalui ceramah-ceramah, penerangan,
kursus kader dan lainnya.
3 Partai Politik sebagai sarana recriutment politik
Partai politik juga
berfungsi untuk mencari dan mengajak orang yang berbakat untuk turut aktif
dalam kegiatan politik sebagai anggota partai . Dengan demikian partai turut
memperluas memperluas partisifasi politik . Caranya ialah melalui kontak
pribadi , persuasi dsn lain-lain. Juga di usahakan untuk menarik golongan muda
untuk didik menjadi kader partai yang dimasa mendatang menggantikan
pimpinan lama.
4. Partai politik sebagai sarana pengatur
konflik.
Dalam suasana demokratis , persaingan dan perbedaan
pendapat dalam masyarakat adalah maslah yang wajar , jika terjadi konflik ,
partai politik berusaha mengatasinya.
Fungsi partai politik secara normatif dirumusakan dalam
Undang-undang nomor 2 tahun 1999 sebagai berikut :
¨ Partai politik berfungsi :
¨ Melaksanakan pendidikan politik dengan
menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran atas hak dan kewajiban politik rakyat
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
¨ Menyerap,menyalurkan dan memperjuangkan
kepentingan masyarakat dalam pembuatan kebijaksanaan negara melalui mekanisme
badan-badan permusyawaratan / perwakilan rakyat;
¨ Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mengisi
jabatan-jabatan politik sesuai dengan mekanisme demokrasi.
1.4. Klasifikasi Partai Politik
Dalam negara modern perkembangan partai politik sangat signifikan. Berbagai
macam partai politik tumbuh dan berkembang. Model antara satu partai dengan
partai lainnya tentu saja beraneka ragam pula. Hal ini mendorong para peneliti
kepartaian mencoba melakukan pengelompokan-pengelompokan atau melakukan
klasifikasi terhadap berbegai jenis partai politik dan kemudian menggolongkan
dalam satu jenis atau satu golongan tersendiri..
Mariam Budiarjo dalam buku yang
sama(Dasar-dasar Ilmu Politik) menyatakan klasifikasi partai dapat dilakukan
dengan pelbagai cara. Bila dilihat dari segi komposisi dan fungsi
keanggotaannya, secara umum dapat dibagi dalam dua jenis yaitu partai massa dan partai kader.
-àPartai massa mengutamakan kekuatan berdasarkan keunggulan jumlah anggota ;
oleh karena itu ia biasanya terdiri dari pendukung –pendukung dari berbagai
aliran politik dalam memperjuangkan suatu program yang biasanya luas dan agak
kabur.Kelemahan dari partai massa ialah bahwa masing-masing aliran atau
kelompok yang bernaung di bawah partai massa cenderung untuk memaksakan
kepentingan masing-,asing, terutama pada saat-saat krisis, sehingga persatuan
dalam partai dapat menjadi lemah atau hilang sama sekali sehingga salah satu
golongan memisahkan diri dan mendirikan partai baru.
-à Partai kader mementingkan kekuatan organisasi dan disiplin kerja
dari anggota-anggotanya. Pimpinan partai biasanya menjaga kemurnian doktrin
politik yang dianut dengan jalan mengadakan saringan terhadap calon anggotanya
dan memecat anggota yang menyeleweng dari garis partai yang telah ditetapkan.
Klasifikasi lainnya
dapat dilakukan dari segi sifat dan
orientasi, dalam hal mana partai-partai dapat dibagi dalam dua jenis yaitu
partai lindungan (patronage party) dan partai idiologi atau partai azas
(Weltanschauungs Partai atau Programmatic Party).
--à Partai lindungan umumnya memiliki
organisasi nasional yang kendor (sekalipun organisasinya di tingkat lokal
sering cukup ketat), di siplin yang lemah dan biasanya tidak terlalu
mementingkan pemukutan iuran secara teratur. Maksud utama ialah memenangkan
pemilihan umum untuk anggota –anggota yang dicalankannya; karena itu hanya giat
menjelang masa-masa pemilihan. Partai Demokrat dan Partai Republik di Amerika
Serikat merupakan contoh dari partai semacam ini.
-à Partai ideologi atau partai azas (Sosialisme, Fasisme,
Komunisme, Kristen-Demokrat) biasanya mempunyai pandangan hidup yang digariskan
dalam kebijaksanaan pimpiman dan berpedoman pada disiplin partai yang kuat dan
mengikat. Terhadap calon anggota diadakan saringan, sedangkan untuk menjadi
anggota pimpinan disyaratkan lulus melalui beberapa tahap percobaan. Untuk
memperkuat ikatan batin dan kemurnian ideologi maka dipungut iuran secara
teratur dan disebarkan organ-organ partai yang memuat ajaran-ajaran serta
keputusan-keputusan yang telah dicapai oleh pimpinan.
Model pembagian
yang lainnya dalam meggolong-golongkan partai politik dilakukan oleh
Maurice Duverger. Ia membagi partai politik dalam tiga macam, yaitu sistem
partai tunggal, sistem dwi-partai dan sistem multy partai.
Sistim Partai Tunggal . Konsep partai tunggal mempunyai dua varian
yaitu pada varian yang pertama, disatu negara memang hanya ada satu partai
politik dan partai ini merupakan kekuatan yang memegang dan mengendalikan
kehidupan politik dan pemerintahan. Partai politik lainya tidak dibenarkan
untuk berdiri, hal ini menyebabkan suasana kehidupan politik kenegaraan tidak
ada persaingan antara kekuatan politik dalam hal ini partai politik. Sistem
partai tunggal seperti ini di praktekan oleh negara-negara yang menganut paham
atau idiologi komunis. Dinegara-negara komunis, hanya ada satu partai politik
yakni partai komunis. Parati komunis merepakan kekuatan yang mengendalikan
kehidupan negara, dan merupakan pula wadah dalam recruitment untuk pimpinan
lokal dan nasional. Setelah runtuhnya Uni Sovyet, maka negara-negara yang
menganut partai komunis sudah tidak banyak lagi di antara nya RRC, Vietnam,
Kuba, Korea Utara.
Varian kedua dari konsep partai tunggal adalah bahwa di suatu negara hanya
terdapat satu partai politik yang dominan yang mengatur kehidupan politik dan
kenegaraan. Partai politik lainya dinegara tersebut sangat lemah dan
tidak mampu untuk bersaing dengan partai yang dominan tersebut.
Sistim Dwi-Partai. Seperti hal dengan penggolongan partai
tunggal, maka negara –negara
yang mempunyai dua atau lebih partai politik, oleh para penulis kepartaian
dimasukan juga kedalam konsep dwi- partai. Namun yang membedakannya dengan
multy partai adalah bahwa di negara tersebut dalam setiap kali pemilu
maka yang selalu mendominasi suara hanya dua partai. Yang memegang tampuk
pemerintah hanya dua partai. Yang satu sebagai pemerintah, yang lain sebagai
oposisi. Maurice menunjuk Amerika Serikat sebagai contoh sistem dwi-partai.
Selian Amerika, Inggris juga digolongkan sebagai negara yang menganut sisten
dwi- partai.
Peter G.J .Pulzer seperti dikutip oleh Mariam Budiarjo menyatakan sistim
dwi-partai hanya dapat berjalan dengan baik jika memenuhi tiga syarat yaitu :
·
komposisi masyarakat
homogen
·
terdapatnya konsesus
yang kuat mengenai azas dan tujuan sosial yang pokok
·
adanya kontinuitas
sejarah.
Sistem Multy Partai
Umumnya dianggap bahwa keanekaragaman
dalam komposisi masyarakat menujurus ke berkembangnya sistemmulti-partai. Di
mana perbedaan ras, agama, atau suku bangsa adalah kuat, golongan-golongan
masyarakat lebih cendrung untuk menyalurkan ikatan-ikatan terbatas (primordial)
tadi dalam satu wadah saja. Dianggap bahwa pola multi-partai lebih mencerminkan
keanekaragaman budaya dan politik daripada dwi-partai. Sistim multi-partai
diketemukan di Indonesia, Malaysia, Negeri Belanda, Perancis, Swedia, dan sebagainya.
Sistim multi-partai, apalagi
kalau digandengkan dengan sistim pemerintahan parlementer, mempunyai
kecendrungan untuk menitik beratkan kekuasaan pada badan legislatif sehingga
perananbadan eklusif sering lemah dan ragu-ragu. Hal ini disebabkan oleh karena
tidak ada satu partai yang cukup kuat untuk membentuk suatu pemerintahan
sendiri, sehingga terpaksa membentuk koalisi dengan partai-partai lain. Dalam
keadaan semacam ini partai yang berkoalisi harus selalu mengadakan musyawarah
dan kompromi dengan partai-partai lainnya dan menghadapi kemungkinan bahwa
sewaktu-waktu dukungan dari partai koalisi lainnya dapat ditarik kembali.
Di lain pihak partai-partai oposisi pun
kurang memainkan peranan yang jelas oleh karena sewaktu-waktu masing-masing
partai dapat diajak untuk duduk dalam pemerintahan koalisi baru. Hal-hal
semacam ini menyebabkan sering terjadinya siasat yang berubah-ubah menurut
kegentingan situasi yang dihadapi setiap partai. Dalam sistim semacam ini
masalah di mana letaknya tanggungjawab kurang jelas.
Dalam situasi di mana terdapat
satu partai yang dominan, stabilitas politik dapat lebih dijamin. India sering
dikemukakan sebagai negara di mana terdapat dominansi satu partai (one-party
dominance), tetapi karena suasana adalah kompetitif maka pola dominansi setiap
waktu dapat berubah. Hal ini dapat dilihat pada pasang-surutnya kedudukan
Partai Kongres. Partai ini mulai zaman kolonial menguasai kehidupan politik
India. Jumlah wakilnya dalam dewan perwakilan rakyat melebuhi jumlah total
wakil partai-partai lainnya, dan karena itu serinh disebut “one and a half
party system” (sistem satu setengah partai). Sekalipun Partai Kongres sesudah
meningalnya Jawaharlal Nehru dan terutama sesudah pemilihan umum 1967 mengalami
kemunduran antara lain karena keretakan dalam tubuhnya sendiri, akan tetapi ia
tetap merupakan partai yang terpenting. Apabila sesudah Ny. Indira Gandhi
memperoleh kemenangan yang menyakinkan dalam pemilihan umum 1971, dan dalam
bulan Juli 1975 memerintah atas dasar “keadaan darurat” (SOB).
Pola multi-partai umumnya
diperkuat oleh sistim pemilihan Perwakilan Berimbang (Proportional
Representation) yang memberi kesempatan luas bagi pertumbuhan partai-partai dan
golongan-golongan kecil. Melalui sistim Perwakilan Berimbang partai-partai
kecil dapat menarik keuntungan dari ketentuan bahwa kelebihan suara yang
diperolehnya di suatu daerah pemilihan dapat ditarik ke daerah pemilihan lain
untuk menggenapkan jumlah suara yang diperlukan guna memenangkan satu kursi.
1.5. Rangkuman
Kelahiran partai
politik tidaklah terlepas dari sejarah perkembangan ketatanegaraan di
Inggris. Gloria revolusi. setidak-tidak merupakan faktor awal yang
mendorong kelahiran partai yaitu ketika orang-orang yang mempunyai kepentingan
dan pandangan politik sama dengan politikus aristokrasi di Inggris menghimpun
diri untuk memcari dukungan dari massa guna mendapatkan kursi dalam House of
Common.
Secara sederha partai
politik dapat dirumuskan sebagai adalah organisasi yang memperjuangkan
kepentingan anggotanya dan orang berhimpun dibawahnya baik para
simpatisan maupun pendukungnya untuk dalam proses
kebijasanaan pemerintah sesuai dengan paham atau nilai yang diyakini atau
yang dikembangkan oleh partai tersebut.
Parati politik
bebrebeda dengan kelompok kepentingan dan kelompok penekan. Perbedaan pokoknya
terletak pada tujuan yang menjadi target yang akan dicapai. Partai
politik teroganisasi secara teratur dan mempunyai tujuan akhir memegang tampuk
pemerintahan. Sedangkan kelompok kepentingan dan kelompok penekan di samping
tidak terorganisir secara jelas, tujuannya hanya mempengaruhi kebijaksanaan
yang akan diambil pemerintah.
Partai politik dapat
diklasifikasi dalam beberapa klasifikasi partai, yaitu partai massa, partai
kadera, dan partai Idiologi serta partai lindungan. Selain pembagian seprti
tersebut, partai politik dapat pula diklasifakasikan dalam bentuk lain, yairu
sistim partai tunggal, sistim dwi-partai dan sistim multy partai.
Partai politik
mempunyai beberapa fungsi, yaitu partai politik berfungsi sebagai sarana
komunikasi politik; sebagai sarana pendidikan politik; sebagai sarana
recruitment politik dan sebagai sarana pengatur konflik.
Description:
KELAHIRAN, PENGERTIAN DAN FUNGSI PARTAI POLITIK Rating: 5.0 Reviewer: Wahyu nor
rozi Item Reviewed: KELAHIRAN, PENGERTIAN DAN FUNGSI PARTAI POLITIK
Artikel yg menarik, izin copas gan..
BalasHapusoke lanjutkan
BalasHapus